Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Aceh Timur Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Jalan, Langsung Ditahan

Kajari Aceh Timur Lukman Hakim Tuasikal SH MH, Rabu (6/9) mengumumkan penetapan 6 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat, dan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat

ACEH TIMUR — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Rabu (6/9/2023) menetapan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pelaksanaan proyek jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat, dan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

Proyek jalan ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten Aceh Timur TA 2021 dan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021.

Kenam tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Idi.

Adapun keenam tersangka adalah A, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Jawab Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

RA, sebagai Tim Leader Konsultan Pengawas dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

MS, sebagai Penyedia Jasa dalam pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

KU, sebagai PPTK dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

DA, sebagai Konsultan Pengawas dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.

EZ sebagai Penyedia Jasa dalam Kegiatan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur.

Mereka semua akan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 6 September 2023 hingga 25 September 2023 di Lapas Kelas IIB Idi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Dr Lukman Hakim Tuasikal SH MH dalam konferensi pers, Rabu (6/9) mengungkapkan, keenam tersangka yang ditetapkan adalah 2 PPTK, 2 Pengawas dan dua rekanan

Dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang Kecamatan Peureulak Barat nilai kontrak sebesar Rp 11.390.991.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Aceh Timur TA 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur dan pelaksanaan kegiatan lanjutan pengaspalan jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.716.862.000 bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Tutup
Enable Notifications OK No thanks