Kemendagri Minta Kepala Daerah di Aceh Kawal Program Strategis
Selain itu, sambung Bustami, pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.
“Karena itu, kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas terselenggaranya kegiatan ini, karena Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis dan mandatory spending,” kata Bustami.
Sementara itu, terkait program strategis dan mandatory spending ini, Sekda mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai langkah dan upaya, seperti penurunan angka stunting, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar, pemberdayaan Masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.
“Dalam perjalanannya, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi, misalnya masih adanya data yang belum akurat dan tidak lengkap, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan perlunya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah, untuk menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, serta inefisiensi dalam penggunaan anggaran,” sambung Sekda.
Karena itu, lanjut Sekda, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Aceh optimis para peserta dapat menyatukan persepsi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta menemukan solusi atas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh dapat terus meningkat. (IA)