Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenko Polhukam Bahas Persiapan Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Kemenko Polhukam menggelar Rakor persiapan penyelenggaraan kick off penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu di Aceh, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh Senin (19/6)

BANDA ACEH — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat masa lalu di Kabupaten Pidie pada 27 Juni 2023 mendatang.

Rakor yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja itu berlangsung di Aula Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (19/6/2023).

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Aceh dan stakeholder yang ada kaitannya dengan penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh.

Turut hadir Sekda Aceh Bustami Hamzah, Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar, Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Pol Hadi Basuki, Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy dan sejumlah Pj Bupati/Walikota.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyampaikan, rakor tersebut membahas tentang persiapan penyelenggaraan kick off pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie.

“Rakor dengan Kemenko Polhukam membahas terkait pelanggaran HAM berat di Pidie,” kata Joko Krisdiyanto, Senin, 19 Juni 2023.

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan pihaknya akan mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Kick Off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) Berat di Aceh.

“Dimana Tim PPHAM telah merekomendasikan untuk pemulihan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Tentunya kita akan menyukseskan dan mendukung penuh pelaksanaan ini,” ungkap Rakhmat, Senin (19/6/2023) di Kantor Gubernur Aceh.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi akan memulai misi penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial pada 27 Juni 2023 di salah-satu bekas lokasi tindak kekerasan, yaitu di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Presiden Joko Widodo diketahui sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusa (PPHAM) yang berat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks