Kemenko Polhukam Bahas Persiapan Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Aceh
“Dan dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan prioritas layanan dalam memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan kepada korban atau ahli warisnya dan korban terdampak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeri,” jelas Rakhmat.
Disisi lain, menurut Rakhmat yang terpenting adalah mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.
“Pastinya ini menjadi awal kita membuka lembaran baru,” tuturnya.
Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir langsung serta turut mengundang korban dan keluarga korban dari tiga kasus pelanggaran HAM berat tersebut dan berbincang langsung kepada mereka soal bentuk pemulihan yang dibutuhkan.
Karena pelaksanaan kick off dilakukan di Aceh, secara simbolis pemulihan hak-hak korban juga akan dimulai dari situ.
Pada saat bersamaan, korban peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya juga akan mengikuti seremoni secara virtual. (IA)