Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRK Sebut Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh Mulai Longgar

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menggelar pertemuan khusus dengan Satpol PP-WH dan Dinas Syariat Islam Banda Aceh di ruang kerjanya, Senin (27/3)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai, selama ini penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh mulai longgar dan kendor.

Hal itu dapat dilihat dari informasi maupun perkembangan kegiatan penegakan syariat Islam oleh pemerintah kota yang kurang diketahui oleh masyarakat.

“Penguatan syariat Islam tidak boleh kendor sedikit pun, apalagi Banda Aceh yang menjadi wajah Aceh sebagai provinsi yang dijuluki Serambi Makkah sudah menerapkan syariat Islam dan memiliki kewenangan khusus,” ujar Farid Nyak Umar, Selasa (28/3).

Farid menilai Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang sudah dibentuk fungsinya belum dioptimalkan. Padahal kehadiran T2PSI yang dibentuk pada 16 Maret 2021 bertujuan untuk mengintegrasikan penegakan syariat Islam yang selama ini terkesan kurang komprehensif dan hanya menjadi dibebankan pada OPD tertentu saja.

“Padahal tujuan awal kami mendorong pembentukan T2PSI untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan penegakan syariat. Artinya, kewajiban pengawasan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab OPD tertentu saja, tetapi harus melibatkan lintas sektoral dan juga stakeholder di Banda Aceh, dan kepala daerah harus berada di garda terdepan sebagai panglimanya,” ujar Farid.

Di samping itu Farid juga meminta agar muhtasib gampong yang tersebar di 90 gampong benar-benar difungsikan, sebab para muhtasib sangat berperan dalam penegakan syariat.

“Peran muhtasib sebagai pageu gampong harus diperkuat, tidak boleh longgar. Mereka harus terus diberdayakan untuk memantau rumah kos, kafe, dan tempat yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam,” tegas Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Oleh karena itu, Farid meminta Pemko Banda Aceh agar memperkuat pengawasan syariat Islam khususnya nahi mungkar di Banda Aceh.

Selain itu, Farid juga terus meminta pihak Dinas Syariat Islam untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi melalui dakwah yang persuasif. Terutama sosialisasi terhadap tempat-tempat yang rawan terjadi maksiat serta tempat keramaian lainnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks