Komisi II DPR RI: Aceh Berhak Dana Otsus Permanen, Jangan Hanya Papua
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membuka Panitia Kerja (Panja) Otsus Aceh, guna membahas secara khusus dan mendalam kelanjutan kebijakan tersebut.
“Otsus bukan hanya soal perpanjangan waktu. Ini soal keadilan nasional dan pengakuan terhadap sejarah Aceh,” tegas Aria Bima.
Senada dengan itu, anggota Komisi II dari PKS, Ahmad Heryawan, menilai bahwa kebijakan Otsus harus adil dan berkesinambungan.
“Jika Papua bisa mendapatkan status permanen, mengapa Aceh tidak?” ujarnya.
Aspirasi Lain: Pendidikan Kedinasan, Hutan Gayo, dan Tiket Mahal
Selain isu Dana Otsus, beberapa kepala daerah di Aceh juga menyampaikan aspirasi terkait minimnya keterwakilan putra-putri Aceh di lembaga pendidikan kedinasan seperti Akpol dan IPDN.
Mereka meminta agar Komisi II mendorong pemerintah pusat untuk memperluas peluang bagi anak-anak Aceh.
Isu lain yang mengemuka adalah terkait lima desa di Kabupaten Gayo Lues yang hingga kini belum memiliki legalitas karena berada di dalam kawasan hutan, meski telah ditempati selama puluhan tahun.
Wakil Gubernur Fadhlullah juga menyoroti tingginya harga tiket pesawat ke Aceh, yang seringkali mencapai Rp12 juta saat momen hari besar nasional.
Ia meminta dukungan Komisi II agar pemerintah pusat segera mengintervensi kondisi ini.
“Padahal dulu rakyat Aceh menyumbangkan emas untuk pembelian pesawat pertama Garuda Indonesia. Jangan sampai hari ini, Aceh justru seperti terputus dari pusat karena harga tiket yang mencekik,” ujar Fadhlullah.
Menutup pertemuan, Pemerintah Aceh menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) lanjutan bersama DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa suara Aceh tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan secara nyata di tingkat nasional,” ujar Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Komisi II DPR RI.