MaTA Desak Panwaslih Aceh Seret Penjahat Pemilu ke Pengadilan
BANDA ACEH — Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) mulai tingkat kabupate dan kota serta Panwaslih Aceh untuk segera menindaklanjuti pelanggaran pidana Pemilu secara tuntas di Aceh.
Panwaslih jangan ada upaya membiarkan pidana yang telah terjadi selesai adminitrasi saja, apalagi jika sengaja membiarkan pelanggaran Pemilu yang secara terang benderang telah masuk kategori pidana Pemilu.
“Panwaslih Aceh harus memberikan keadilan Pemilu bagi rakyat seperti yang selama ini dikampanyekan ke publik. Oleh sebab itu, Panwaslih Aceh dituntut bekerja profesional untuk memberikan bukti nyata jika lembaga tersebut benar-benar independen dan konsisten menjalankan tugasnya. Hal tersebut penting sekali sehingga Panwaslih Aceh harus menjadikan rekomendasi pelanggaran itu sebagai tindak pidana, dan bukan hanya sebatas pelanggaran adminitrasi belaka,” ujar Koordinator Masyarakat Trasparansi Aceh (MaTA), Alfian, Kamis (14/3).
Menurutnya, Pemilu 2024 bukan hanya paling brutal yang mempertontonkan pelanggaran demi pelanggaran saja, tetapi yang paling memprihatinkan juga pada Pemilu kali ini, ikut andilnya pihak penyelenggara Pemilu itu sendiri secara sistematis, yang bermain kotor dengan para kandidat.
Nyata terjadi atas pelanggaran pidana setelah pencoblosan dengan modus pengelembungan suara dan atau mencuri suara kandidat lainnya.
Parahnya modus tersebut sebagai bukti kejahatan ini terjadi akibat penyelenggara Pemilu terlibat, mulai tingkat PPK sampai KIP Kabupaten/Kota.
“Apa yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Pidie Jaya, Pidie, Nagan Raya dan Aceh Selatan, jangan hanya disimpulkan lalu berhenti pada sebatas pelanggaran administrasi Pemilu saja,” terangnya.
Pelanggaran yang tidak tertutup kemungkinan juga terjadi di seluruh kabupaten/kota di Aceh tersebut menandakan jika ada yang harus dibongkar secara tuntas yang hal tersebut harus diseret menjadi Pidana Pemilu.
Laporan yang telah dilaporkan oleh masyarakat, bahkan oleh caleg maupun partai politik sendiri atas segala kecurangan terjadi di lapangan menandakan buruknya pesta demokrasi tahun ini.