Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Merasa Dikriminalisasi, 2 Tokoh Kluet Tengah Laporkan Oknum Polres Aceh Selatan ke Kapolri

2 tokoh Satuan Pemuda Kecamatan Kluet Tengah Sutrisno dan Jumra Adina Sabtu (19/8) membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perihal mohon perlindungan hukum karena merasa dikriminalisasi oleh oknum Polres Aceh Selatan

“Faktanya hingga 17 Agustus 2023, PT BMU tetap beroperasi menambang emas, sehingga timbul demo dari masyarakat ke kantor Camat Kluet, Kabupaten Aceh Selatan. Kami merasa aneh jika Polres Aceh Selatan begitu percaya dan cepat menerima laporan Saudari Hj. Latifah Hanum pada 18 Agustus 2023, kemudian segera menindak lanjuti laporannya,” lanjut mereka dalam surat terbuka itu.

Menurut hemat kami, lanjut mereka dalam surat terbuka, harusnya Polres Aceh Selatan menindak lanjuti dugaan praktek tambang legal PT BMU, sebab izinnya bijih besi, tetapi menambang emas.

“Lagi pula, menurut berita media yang luas beredar, hampir 90 persen lahan tambang PT BMU berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser. Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolri atas permohonan perlindungan hukum kami,” tutup mereka dalam surat terbuka itu. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup