Pemerintah Aceh Terapkan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi
Sementara Program Director Enviromental Governance Unit- The Asia Foundation (TAF), R. Alam Surya Putra, menyampaikan apresiasi, karena Aceh menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang menerapkan kebijakan TAPE.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan pendampingan untuk daerah yang dilakukan pemerintah daerah di Indonesia.
“Mudah-mudahan kebijakan ini memberikan manfaat lebih luas untuk mendorong agenda perlindungan lingkungan yang lebih baik,” kata Surya Putra.
Surya juga mengapresiasi indikator kinerja yang ada dalam kebijakan TAPE Aceh. Dimana terdapat program perlindungan wilayah laut dan pasir. Program tersebut tidak dimasukkan pada kebijakan TAPE di provinsi lain.
“Ini keren sekali, karena Aceh memasukkan indikator yang komprehensif,” kata Surya. (IA)