Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Rabu (22/2/2023).
Penghargaan diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Pusat Dadan Suparjo Suharmawijaya yang diterima Pj Gubernur Aceh diwakili Asisten Bidang III Administrasi Umum Dr Iskandar AP serta disaksikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti, di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Acara tersebut turut dihadiri para Kepala SKPA, Kepala Daerah dan Sekda serta sejumlah SKPD dari Kabupaten/Kota.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan kepada Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.
Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu.
Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.
Khusus Provinsi Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.
Penilaian tersebut tambahnya, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Atas nama pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022.
Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.
“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Perwakilan Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 provinsi terbaik nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkapnya optimis.