Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Sementara Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten III Dr Iskandar AP mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selama ini dengan perangkat instrumen dan kerja kerasnya bersama Pemerintah Aceh terus memberikan pendampingan bagi terwujudnya pelayanan publik yang baik di Aceh.
Kepada para Bupati, Wali Kota dan sejumlah Kepala SKPA, Iskandar menjelaskan, tugas pengawasan yang dijalankan oleh Ombudsman RI merupakan tugas bimbingan dan pendampingan yang bertujuan menciptakan Pemerintahan yang bermartabat, sehingga perlu didukung bersama.
“Pengawasan yang dijalankan itu bukan untuk menaku-menakuti, mencari keburukan dan kejelakan kita, semata-mata pengawasan itu untuk menjaga martabat kita sebagai Pemerintah, untuk memberikan kita ruang bagaimana mengakses perubahan strata di atas yang bisa dijaungkau oleh Ombudsman,” sebutnya.
“Sekali lagi terima kasih Ombudsman RI. Pemerintah Aceh telah dibimbing Kepala Dinas nya sehingga memperoleh posisi yang tinggi dalam kepatuhan pelayanan publik. Mari bersama-sama kita wujudkan masa emas Aceh dalam palayanan publik dimasa mendatang,” kata Iskandar menutup sambutan. (IA)