Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Pidie Sebut Lokasi Bekas Rumoh Geudong Akan Dibangun Masjid

Sisa bangunan Rumoh Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie yang dijadikan lokasi penyiksaan dan pembunuhan warga Aceh masa konflik Aceh telah dirobohkan diratakan

SIGLI — Sisa bangunan Rumoh Geudong, bekas lokasi pelanggaran HAM berat masa lalu di Gampong Bilie Aron Kecamatan Geulumpang Tiga Kabupaten Pidie kini telah dirobohkan menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juni nanti.

Rumoh Geudong merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh yang pada masa konflik Aceh tahun 1989-1998 digunakan sebagai tempat penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan warga Aceh.

Penghancuran sisa bangunan di sekeliling Rumoh Geudong itu rencananya dialihfungsikan untuk dibangun menjadi masjid. Perobohan itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Pidie Teuku Iqbal membenarkan perihal proses meratakan bangunan di lokasi tersebut. Dia mengatakan lokasi tersebut akan dibangun masjid.

“Benar (perobohan Rumoh Geudong dan dibangun masjid). Semoga lancar semua,” kata Iqbal singkat, Kamis (22/6).

Namun saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Iqbal enggan menjawab lugas atas inisiatif siapa perobohan bangunan bukti sejarah kasus pelanggaran HAM Berat di Aceh itu.

Perobohan bangunan ini diduga dilakukan sebagai bagian dari persiapan kick-off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM).

Kick-off itu akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di area yang dulunya merupakan bangunan Rumoh Geudong pada Selasa 27 Juni 2023.

Direktur LSM Paska Aceh, Farida Haryani mengaku pihaknya menyesalkan penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong. Pasalnya itu adalah salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie.

“Penghancuran tersebut merupakan upaya penghilangan barang bukti, pengaburan kebenaran, penghapusan sejarah dan memori kolektif rakyat Aceh atas konflik di Aceh sejak tahun 1976 hingga 2005,” kata Farida dalam keterangannya.

Organisasi Amnesty International Indonesia (AII) juga menyesali langkah pemerintah meratakan bangunan yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat di Pidie tersebut.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks