Pertamina Apresiasi Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Pakai Barcode
Lebih lanjut Satria menerangkan bahwa pengguna QR Code yang disalahgunakan dapat di-blok sehingga QR Code tersebut tidak dapat digunakan lagi dan Nopol mobil tersebut tidak akan diterima sebagai pendaftar program subsidi tepat.
“Untuk kasus ini, saya pastikan apabila ada operator atau SPBU yang terlibat dalam tindak penyelewengan BBM Subsidi, Pertamina kami beri sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan kontrak yang berlaku,” jelas Satria tegas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan dua ton BBM subsidi yang diangkut dengan mobil L-300 jenis pikap dengan nopol BL 8313 GI. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya.
Terkait Nopol yang digunakan untuk mengangkut BBM Subsidi, Satria menyampaikan bahwa Nopol tersebut tidak terdaftar di program subsidi tepat, jadi kemungkinan mobil tersebut digunakan sebagai transportir BBM subsidi yang diselewengkan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, modus pelaku membeli BBM Solar Subsidi dengan menggunakan banyak barcode MyPertamina,” ucap Machfud. (IA)