Pj Bupati Aceh Besar Minta Keuchik Tak Salahi Aturan Kelola Dana Desa
Menurut Iswanto, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Besar menjadi penting untuk diikuti oleh seluruh peserta, khususnya aparatur gampong yang telah diundang dengan harapan ilmu yang diperoleh menjadi bekal bagi para keuchik dalam mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, sehingga Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat dapat bermanfaat untuk membangkitkan perekonomian gampong serta mendukung kemandirian masyarakat gampong.
Pj Bupati Muhammad Iswanto melanjutkan, aparatur gampong di Aceh Besar juga diminta melaksanakan pengelolaan Dana Desa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menyalahgunakan anggaran Dana Desa.
Berkaitan dengan tugas penegakan hukum, selain keterlibatan dari Kejaksaan, para keuchik juga mempunyai tanggung jawab dalam menjaga wilayahnya dalam keadaan yang aman dan kondusif.
“Saat ini, penegakan hukum telah mengarah melalui Restorative Justice yang merupakan suatu inovasi yang luar biasa dalam penanganan kasus dari kejaksaan yang mengutamakan nilai kekeluargaan dan penyelesaiannya dapat dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk mendapatkan keadilan dengan pemulihan kembali seperti keadaan semula,” terang Iswanto.
Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban.
Kehadiran rumah Restorative Justice tentunya akan memberikan keadilan di tengah masyarakat dan dalam penerapannya dilakukan secara baik dan professional serta dengan dibentuknya gampong Restorative justice ini juga, budaya bangsa Indonesia yang mengedepankan kekeluargaan ini dijunjung tinggi dalam rangka penegakan hukum.
Oleh karena itu, katanya, tujuan program gampong Restorative justice ini sangat positif dalam hal pembaharuan hukum pidana yang mendunia, mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan hukum itu sendiri, dan mengasah kearifan lokal dengan menghidupkan kembali budaya ketimuran yang penuh kekeluargaan dan pemaaf. (IA)