Pj Bupati Aceh Besar Minta Mukim Sukseskan Pemilu
Burhanuddin mericikan kesepakatan mendukung Pj Bupati Muhammad Iswanto itu suara bulat seluruh imuem mukim di Aceh Besar yang berjumlah 68 orang.
Bahkan para imum mukim yang tergabung dalam FIMAB itu menyatakan jika organisasi tersebut adalah wadah berhimpunnya seluruh mukim aktif.
“Kami telah memiliki syarat pendukung dari Kemenkumham dan kini tinggal mendaftkarkan di Kesbangpol Ach Besar, sebagai legitas. Soal adanya lembaga lain yang mengatasnamakan mukim Aceh Besar, itu kami tak tahu menahu. Termasuk apakah pesertanya semua mukim aktif, atau malah sudah lama pensiun dari mukim sejak beberapa tahun tahun lalu,” terangnya.
Sementara Zulkiram (Mukim Lamteungoh) Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar menambahkan, FIMAB menyatakan rasa terima kasih atas kesediaan Pj Bupati Iswanto menerima audiensi FIMAB.
Dalam kesempatan itu, Zulkiram yng mantan anggota DPRK Aceh Besar itu melaporkn tentang makin kaburnya fungsi dan wewenang seorang imuem mukim.
Termasuk tentang makin rendahnya posisi tawar seorang mukim dalam tata pemerintahan desa. “Kami berharap ada revisi UU Pemerintahan Desa dengan mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, hingga peran mukim tampak secara jelas,” kata Zulkiram.
Menyikapi hal itu, Iswanto yang dalam pertemuan itu didampingi oleh Asisten I Muhammad Farhan, Asisten II Muhammad Ali serta Kadis DPMG Carbaini dan Kabag Tapem Rahmadaniaty, mengatakan, pihaknya akan melihat dan mempelajari sejauh mana peran imum mukim yang sesuai dengan UU hingga Perbup.
Jika memang terasa jauh dari kelayakan dalam tata pemerintahan dan adat, pihaknya berencana untuk merevisi Perbup, jika memang dibutuhkan dan sesuai dengan harapan para imum mukim.
“Kami sadar jika imum mukim harus diberdayakan, sesuai dengan tuntutan peran mereka dalam masyarakat. Termasuk peran dalam tatanan adat dan budaya,” kata Iswanto seraya menambahkan, langkah revisi itu akan dilakukan secepatnya, termasuk dengan mengukuhkan lembaga FIMAB sebagai lembaga berhimpun para mukim yang masih aktif dalam struktur kepemimpinan masyarakat.