Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polda Aceh Dituding Biarkan Kejahatan ITE Pihak Dindinshop

Markas Polda Aceh

Banda Aceh — Pengacara Nourman Hidayat SH menuding Ditreskrimsus Polda Aceh telah membiarkan kejahatan dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh pihak owner Dindinshop.

Hal itu menyusul terus beredarnya video SV, seorang pembeli yang dituduh melakukan pencurian di toko pakaian wanita yang berada di Jalan Prof Ali Hasjmy Gampong Lamteh, Banda Aceh.

“Perhari ini, tepat 5 bulan atau 150 hari kejahatan Dindinshop yang menyebarkan dan merusak kehormatan korbannya dilakukan secara terus menerus tanpa jeda. Video yang melecehkan dan merusak kehormatan SV masih tayang dan Dina Musliaty, Owner Dindinshop, menolak menghapusnya,” ujar Advokat Nourman Hidayat, dalam keterangannya, Jum’at (7/7).

Dikatakannya, Polda Aceh berkilah harus menunggu pembuktian dulu, dengan dalih SKB terkait UU ITE yang mensyaratkan harus adanya pembuktian terlebih dahulu. Sayangnya hingga hari ini, kata Nourman, belum dapat dibuktikan dan belum juga digelar persidangan atas kasus tersebut.

Dengan logika ini, seandainya prosesnya setahun, maka selama itu juga kejahatan Dindinshop dibiarkan berlangsung.

“Andai pembuktiannya menyatakan tidak terbukti, maka, bagaimana nasib korban yang sudah dirusak kehormatan diri dan keluarganya dikembalikan?,” sebutnya.

“Polda Aceh harus cermat dan menempatkan rasa keadilan di atas semuanya. Korban Dindinshop sudah mnegalami trauma dan kerugian secara immateriil yang luar biasa. Masa depannya terus dirusak oleh Dina Musliaty, suaminya, dan melibatkan ayahnya seorang perwira polisi berpangkat kompol. Ini adalah kejahatan serius dan Polda Aceh turut terlibat membiarkan kejahatan ini secara terus menerus,” tegasnya.

Nourman mengatakan, pihaknya pernah mengirimkan surat ke Polda Aceh melalui Irwasda dan Propam Polda Aceh agar memerintahkan Dina Musliaty dan Dindinshop menghapus postingan itu. Tapi hingga kini belum dilakukan.

“Polda terjebak SKB dan memilih membiarkan kejahatan itu terus berlanjut. Ini sangat memprihatinkan. Saat ini postingan itu sudah ditonton lebih dari 540 tibu kali,” ungkapnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks