Polda Aceh Dituding Biarkan Kejahatan ITE Pihak Dindinshop
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat postingan tersebut, korban SV mengalami trauma, dirinya harus terusir dari kampung tempat ia tinggal selama ini.
Ia juga harus menandatangani surat pengunduran diri dari tempat ia bekerja. SV juga gagal menikah dengan calon suaminya, semuanya karena postingan Dina Musliaty melalui akun Instagram yang sengaja diviralkan secara tendensius dan keji.
Nourman berharap Polda Aceh memegang teguh komitmennya dalam menegakkan hukum. Polda harus melihat kerusakan dan kemanfaatan dari suatu proses hukum. Tidak bisa berhenti hanya karena SKB.
SKB ini adalah solusi sekaligus kekosongan hukum yang harus diselesaikan. Polda harus bersikap progresif.
“Dugaan keterlibatan Kompol AM, ayah Dina Musliaty yang mengintimidasi SV, juga harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya. (IA)