Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan PE (27) pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Gampong Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan
Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak main-main dalam praktik penyalahgunaan BBM, dan apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan segera laporan ke pihak berwajib,” pungkas Kasi Humas. (IA)