Polres Bireuen Ungkap Penipuan Rumah Dhuafa, Pelaku Raup Rp 1,6 Miliar
Dari hasil pemeriksaan tersebut, SA mengaku benar telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah dhuafa yang diperkirakan sebesar Rp 1.560.000.000 dimana uang yang berhasil tersangka kumpulkan tersebut berasal dari sekitar 300 orang masyarakat yang tersebar wilayah di Kabupaten Bireuen
SA mengaku bahwa pembangunan rumah dhuafa tersebut adalah fiktif dan uang Rp 1.560.000.000, diakui tersangka telah habis digunakan untuk keperluan pribadi, namun demikian penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan tersebut
SA berikut barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Polres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal yang dilanggar 378 Jo Pasal 372 KUHPidana. (IA)
Tutup