Polresta Banda Aceh Sudah Miliki 5 Kampung Bebas Narkoba
“Penyalahgunaan dan kejahatan narkoba mengancam masa depan generasi muda. Diperlukan sinergitas dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Khususnya, peran aktif orang tua sangat penting dalam program ini,” ujar Sofyan.
Dalam ikrar bersama, masyarakat Gampong Lambleut menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Mereka berkomitmen untuk menjaga diri dan keluarga dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba, serta mendukung rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, acara juga mencakup penandatanganan MoU pembentukan Kampung Bebas Narkoba dan MoU Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba oleh para pihak terkait. Acara ditutup pemukulan rapai dan pemotongan pita oleh Kapolresta Banda Aceh, serta ramah tamah dan foto bersama.
Dukungan dan partisipasi dari berbagai instansi dan masyarakat dalam acara tersebut menjadi bukti nyata akan keseriusan dalam mengatasi masalah narkoba.
Semoga program Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh Indonesia. (IA)