Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Raja Ampat Bukan Milik Investor

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 03:08 WIB
By Redaksi
Share
1 Min Read
Raja Ampat Bukan Milik Investor
SHARE

Infoaceh.net -Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup segera melakukan kunjungan langsung ke lokasi ketiga perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Hariyadi menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menyaksikan kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat.

“Kami akan melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat,” tegas Bambang kepada wartawan, Minggu, 8 Juni 2025.

- Advertisement -

Ia juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil.

“Raja Ampat bukan milik investor. Ini milik bangsa,” demikian Bambang Hariyadi.

- Advertisement -

Tiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).

Pencurian di Toko Bangunan Aceh Besar Viral di Medsos, Polisi Tangkap Pelaku
Surati PT LIB, Persiraja Minta Laga Lawan Semen Padang Disiarkan Langsung
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Forbes DPR-DPD RI Aceh Lawan Mendagri, Minta Presiden Batalkan Keputusan 4 Pulau Masuk Sumut

PT ASP, perusahaan asal China, telah terindikasi melakukan pelanggaran pidana berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima oleh Komisi XII DPR.

PT KSM diketahui telah membuka lahan sejak 2023 dan mulai menambang pada 2024.

PT MRP baru memulai pengeboran di 10 titik, namun disebut belum memiliki izin lingkungan yang sah. Aktivitas ini menurut Bambang tetap tergolong pelanggaran karena dilakukan tanpa dasar hukum yang memadai

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Slogan Presisi Bisa Berubah Jika Polri Tidak Tetapkan Budi Arie Tersangka Judol Slogan Presisi Bisa Berubah Jika Polri Tidak Tetapkan Budi Arie Tersangka Judol
Next Article Menteri Warisan Jokowi Bikin Pusing Prabowo Direktur Gerakan Perubahan: Kinerja Menteri BUMN Erick Thohir Jeblok, Prabowo Diminta Evaluasi Segera

You May also Like

Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry menggelar “Dakwah Expo IV”. Kegiatan tersebut berlangsung 20-26 Mei 2023 di halaman Gedung Utama kampus FDK, Kopelma Darussalam
Umum

FDK UIN Ar-Raniry Gelar Dakwah Expo 2023, Berikan Ruang Kreativitas Mahasiswa

Rabu, 24 Mei 2023
Umum

Menteri PUPR Tinjau Tanggul Krueng Keureutoe yang Jebol Akibat Banjir

Selasa, 18 Oktober 2022
Umum

Dua Pelaku Pencurian HP Diamankan

Minggu, 13 September 2020
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diminta ambil alih Persiraja
Umum

Pj Gubernur Aceh Diminta Ambil Alih Persiraja

Sabtu, 13 Agustus 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?