Rima Jeuneu Peukan Bada, Gampong Bebas Narkoba di Aceh Besar
Kehadiran Gampong Bebas Narkoba akan memberikan perlindungan terhadap masyarakat terutama generasi muda. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan mendukung penuh pelaksanaan program ini.
“Karena ini menjadi salah satu langkah dalam menyelamatkan generasi muda di Aceh Besar khususnya di Gampong Rima Jeuneu dari pengaruh narkoba,” sebutnya.
Sulaimi mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil peran masing-masing dalam menanggulangi peredaran narkoba, yang pertama harus dimulai dari bawah yaitu kepala rumah tangga, selanjutnya peran sebagai masyarakat dan sebagai tokoh masyarakat.
“Tentunya peran paling penting adalah dari Kepala Keluarga, karena hari ini anak-anak kita semua dalam pengaruh digitalisasi, kadang kala anak kita sampai larut malam belum pulang ke rumah dan itu menjadi tugas orang tua mengawasi mereka supaya tidak salah dalam pergaulan,” tuturnya. (IA)