Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tersangka Korupsi PPJ Mengaku Diintimidasi, Pengacara Laporkan Jaksa Kejari Lhokseumawe ke Jamwas Kejagung

Pengacara tersangka korupsi insentif pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe, Zaini Djalil SH

“Oleh karenanya atas berbagai pertimbangan maka kami mencabut permohonan Prapid menjelang putusan sebab dikhawatirkan intimidasi serupa dapat terjadi kembali. Oleh karenanya, kami meminta Kejati Aceh memberikan perlindungan terhadap klien kami,” harapnya.

Zaini Djalil menyampaikan, dalam proses Praperadilan yang sudah berlangsung beberapa hari di PN Lhokseumawe, terungkap sejumlah fakta janggal dalam penetapan kliennya sebagai tersangka.

“Dalam persidangan Prapid terbukti bahwa selama ini para tersangka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan hanya melalui surat hasil ekspose kejaksaan semata. Padahal Undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas menyatakan hanya BPK dan BPKP yang berhak merilis penghitungan kerugian negara, sehingga dalam hal ini Kejari Lhokseumawe telah melakukan tindakan abuse of power dan menyalahgunakan kewenangannya selaku penyidik,” ungkap Zaini Djalil.

“Bahkan fakta yang mengejutkan kami sampai dengan surat tugas audit berakhir 30 November, di hadapan majelis hakim disampaikan bahwa BPKP belum mengeluarkan hasil audit terhadap kerugian negara yang membuat kami bertanya-tanya kenapa klien kami jadi tersangka bila hasil auditnya tidak ditemukan? Sebab esensi dari Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tipikor itu harus ada kerugian negara dan BPKP tidak pernah mengeluarkan hasil audit tersebut,” sebutnya.

Selanjutnya terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan ke kliennya, Zaini menjelaskan, pemungutan pajak penerangan jalan sudah dilakukan oleh PLN selaku wajib pajak sejak lama dan untuk Lhokseumawe sejak tahun 2012, ada dasar hukumnya qanun dan MoU antara PLN dan Pemko Lhokseumawe dan tidak ada yang salah untuk itu.

Hak pungut atau sebutan lain insentif yang menurut jaksa tidak bisa diterima oleh para kliennya hanyalah berdasarkan asumsi, sebab insentif itu diperkenankan dan ada dasar hukumnya baik melalui Peraturan Pemerintah maupun aturan lainnya yang diatur di dalam peraturan perundang-undagan dan sudah dibahas melalui mekanisme anggaran, karena ada dalam Qanun APBK setiap tahunnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup