Tiga Pelaku Jambret di Limpok Ditangkap Tim Rimueng Polresta Banda Aceh
Saat itu Tim Rimueng langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga penadah berinisial IT (28) warga Banda Aceh.
Setelah dilakukan interogasi, sebut Fadillah, IT mengaku telah membeli barang hasil curian (Handphone) dari JJ. Kemudian Tim Rimueng langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di Gampong Lam Hasan, Aceh Besar.
JJ mengakui telah melakukan aksi curas di kawasan Limpok bersama YRU.
Baca Juga : Wali Kota Sabang Pastikan Direktur RSUD Dicopot!
“Saat itu pula tim kita harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan itu,” ujarnya.
Setelah sampai di lokasi, petugas langsung menangkap YRU. Saat ini para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Banda Aceh. (IA)
Tutup