Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tim Mahkamah Agung Kunjungi Aceh Serap Masukan Sempurnakan Hukum Ekonomi Syariah

Tim peneliti dari Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI mengunjungi Mahkamah Syar'iyah (MS) Jantho untuk menyerap masukan dalam penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Jum'at (11/8)

JANTHO — Tim peneliti dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung (MA) RI mengunjungi Aceh untuk menyerap masukan dalam upaya revisi dan penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES).

Pada Jum’at (11/8/2023), tim peneliti mengunjungi Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, yang disambut para Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta aparatur lainnya.

Tim Peniliti yang diketuai Dr Khoirul Anwar SAg MH bertujuan melakukan audiensi, wawancara dan pengumpulan data dalam rangka menyusun Naskah Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariyah.

Kedatangan tim peneliti merupakan kunjungan ke-4 setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh, Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dan Mahkamah Syar’iyah Sigli.

Adapun tim peneliti Puslitbang Kumdil MA terdiri atas Dr Hj Ernida Basry SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nurul Huda SH MH (Hakim Tinggi pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Khoirul Anwar SAg MH (Hakim Yustisial pada Puslitbang Kumdil MA RI), Dr H Nasich Salam Suharto Lc LLM (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Bandung, Jawa Barat), Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho) Yusnardi SHI MH (Ketua Mahkamah Syar’iyah Sabang), Magdalena SKom MBA, Achmad Pratomo SH dan Dwyko Romadhony SH.

Ketua Tim Peneliti menyampaikan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data bertujuan memperkaya khazanah dan norma hukum yang akan tertuang di dalam Naskah Akademik dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syar’iyah, sehingga kedatangan tim peneliti ke Satuan Kerja di Wilayah Mahkamah Syar’iyah di Aceh dianggap sangat penting.

Karena Aceh merupakan provinsi berbasis hukum syariah dan masyarakat Aceh juga menerapkan hukum syariah dalam kehidupan sehari-hari seperti kegiatan jual beli berbasis syariah dan digunakannya bank yang berbasis syariah.

Tim Peneliti dalam pengumpulan data sangat mengharapkan mendengar dari sumber sekunder di Satuan Kerja Wilayah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Salah satu anggota tim peneliti yakni Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH menyampaikan, masyarakat Aceh telah mengenal dan mengimplementasikan kegiatan Ekonomi Syariah dengan istilah Gala dan Mawah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
Tutup