Wagub Fadhlullah Tegaskan Tak Ada Lagi Kata “Merdeka Aceh”
“Kami ingin tegaskan, tidak ada lagi wacana ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah semangat kolektif membangun Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fadhlullah dalam pertemuan itu.
Beberapa poin penting yang diusulkan dalam revisi UUPA antara lain: Penyesuaian pasal-pasal terkait kewenangan khusus Aceh, Penguatan otoritas fiskal daerah melalui optimalisasi Dana Otonomi Khusus, Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak penghasilan, Akses perdagangan lintas batas untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Aceh dan Pemerintah Pusat memiliki komitmen bersama untuk menyempurnakan kerangka hukum otonomi Aceh demi mendorong kesejahteraan rakyat dan memperkokoh integrasi nasional.
Tutup