INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

9 Kabupaten/Kota di Aceh Berstatus Zona Merah Covid-19

Last updated: Jumat, 5 Juni 2020 08:21 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
40
SHARE

Banda Aceh — Setelah sebelumnya ada 14 kabupaten/kota di Aceh yang dinyatakan masuk kriteria zona hijau untuk penerapan masyarakat produktif dan aman Coronavirus Disease (Covid-19), kini giliran 9 kabupaten/kota di provinsi itu yang dinyatakan berstatus zona merah.

Penetapan zona merah dan zona hijau itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 440/7810 tanggal 2 Juni 2020, yang disampaikan kepada bupati/wali kota se-Aceh.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

SE yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah itu juga ditembuskan ke Ketua Gugus Tugas Covid-19 Indonesia dan Forkopimda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dari Surat Edaran Plt Gubernur Aceh disebutkan, sembilan daerah yang bertatus zona merah tersebut yaitu Kota Banda Aceh, Pidie, Simeulue, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Utara.

Sedangkan kabupaten/kota berstatus zona hijau terdiri atas Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Subulussalam, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Dalam SE tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menjelaskan, dalam upaya mencegah dan penanggulangan serta penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 serta memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

Sesuai arahan Presiden kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional, 30 Mei 2020 lalu dinyatakan bahwa di Aceh terdapat 14 kabupaten/kota dengan zona hijau dan 9 kabupaten/kota dengan kriteria zona merah.

Berkaitan dengan penetapan zona merah itu, Plt. Gubernur Aceh meminta kepada Pemerintah kabupaten/kota dengan kriteria tersebut agar melaksanakan penerapan pencegahan penyebaran Covid-19.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Pertama, penerapan tetap di rumah kecuali untuk kebutuhan pokok dan obat-obatan, mengawasi dan membubarkan keramaian dan orang berkumpul dengan memberdayakan Satpol PP/WH kabupaten/kota serta TNI/Polri.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, penerapan protokol kesehatan secara ketat terutama tidak berkumpul (social distancing), menjaga jarak fisik (physical distancing), pakai masker, cuci tangan dengan sabun.

Ketiga, meningkatkan sistem pengawasan di perbatasan baik antar provinsi maupun kabupaten/kota terhadap arus barang dan orang.

Keempat, ketentuan tentang testing yang masif bagi masyarakat, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat serta treatment yang dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Kelima, peningkatan kapasitas layanan kesehatan seperti kecukupan logistik yang memadai (APD, PCR, Rapid Test dan lain-lain), kecukupan tempat tidur dan sarana kesehatan lainnya.

Keenan, kesiapan pemerintah Gampong dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar memantau setiap orang yang berpotensi untuk menyebarkan Covid-19.

Ketujuh, menegakkan protokol kesehatan di tempat umum, mengatur jam dan tempat kerja.

Delapan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 bersama dengan Forkopimda kabupaten/kota.

Apabila dalam waktu 14 hari jumlah penderita positif Covid-19, ODP/PDP, dan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat atau menurun, maka kriteria zona dapat berubah lagi. (IA)

Previous Article Banda Aceh Saat Ini Nihil Pasien Corona, Tapi Masuk Zona Merah
Next Article Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman memimpin rapat koordinasi antar dinas terkait untuk relokasi pedagang di Pasar Peunayong ke pasar terpadu di Gampong Lamdingin pada 15 Juni 2020 Pasar Peunayong Ditutup 14 Juni, Pindah ke Lamdingin

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?