INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Residivis Narkoba dan Penjambretan Diringkus Polsek Ulee Kareng

Last updated: Selasa, 11 Agustus 2020 09:30 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh — Nasib sial menimpa ZF (20) warga Baitussalam, Aceh Besar. Saat hendak memiliki barang elektronik hasil kejahatan dari orang lain, berhasil ditangkap Unit Resintel Polsek Ulee Kareng, Sabtu dinihari (1/8).

Keinginan memiliki barang berharga tersebut dilakukannya dengan aksi penjambretan terhadap korban Zaitun Abdullah di depan Kantor Inspektorat dan Erna Yulia Puspitoyowati di Jalan Kebun Raja Gampong Doy, Banda Aceh.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP R.J. Agung Pratomo, mengatakan, penangkapan tersangka ZF ini sesuai Laporan Polisi LP.B / 45 / IX / YAN.2.5 / 2019 dan LP.B / 18 / III / YAN.2.5 / 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka ZF ini sudah dua kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Ulee Kareng sesuai hasil laporan polisi dari para korban. Kami bersama Unit Resintel berhasil melakukan penangkapan tersangka di rumahnya di dusun Mon Singet, Aceh Besar,” ujar AKP Agung Pratomo, didampingi Kanit Reskrim Aipda Ferry Fadly, Senin (10/8).

AKP Agung menjelaskan, kejadian pertama dilakukan tersangka ZF, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 09.20 WIB, awalnya korban Erna sehabis berbelanja di Pasar Ulee Kareng dan hendak pulang ke rumah membawa belanjaan dengan berjalan kaki. Ketika sedang berjalan di TKP, korban melihat tersangka dari arah berlawanan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang sedang menelpon, namun tiba-tiba tersangka berhenti di depan korban dan langsung merampas dompet korban yang sedang dipegangnya, kemudian langsung melarikan diri ke arah simpang tujuh Ulee Kareng.

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Sementara isi dalam dompet korban yang dirampas tersangka berupa satu unit hand phone merk Iphone warna putih, kartu ATM, KTP, Kartu BPJS dan sejumlah uang.

Kemudian, tersangka ZF melakukan aksi berikutnya Rabu, (18/3/2020) sekitar pukul 08.30 WIB di depan pintu kantor Inspektorat, Pango Raya, Banda Aceh yang menimpa korban Zaitun Abdullah pada waktu hendak memasuki kantor tempat korban bekerja.

Namun secara tiba-tiba dari arah belakang sepeda motor korban, tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, warna hitam langsung menarik tas korban secara paksa dengan menggunakan tangannya dan tersangka langsung melarikan diri.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

“Korban sempat melakukan pengejaran tersangka, namun kalah cepat dalam pengejaran membuat tersangka kehilangan jejaknya. Jadi, tersangka membawa tas milik korban yang berisikan laptop merk Asus, satu unit Handphone merk Xiomi Readmi, satu handphone merk Nokia dan tiga unit Flasdisk,” jelas Kapolsek.

- ADVERTISEMENT -

Serangkaian penyelidikan dan petunjuk – petunjuk yang sudah ada melalui CCTV, unit Resintel mendapatkan informasi keberadaan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dusun Mon Singet, Aceh Besar. Kapolsek Ulee Kareng bersama personil langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim Aipda Ferry Fadly melakukan interogasi terhadap aksi yang dilakukan tersangka mengakuinya, benar telah melakukan pencurian secara kekerasan di dua TKP dalam wilayah hukum Polsek Ulee Kareng Banda Aceh, serta benar barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil dari pencurian,” tutur Kapolsek.

AKP Agung Pratomo menjelaskan selain di wilayah Ulee Kareng, tersangka juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Kota Banda Aceh dan wilayah hukum Aceh Besar, dan menurut pengakuannya, surat-surat penting hasil kejahatannya ditimbun di pinggir pantai kawasan Mon Singet, Aceh Besar.

Namun hasil penelusuran Unit Resintel Polsek Ulee Kareng, tersangka tidak mengetahui lagi lokasi pasti tempat ia menimbun surat-surat hasil kejahatannya. Perlu diketahui, tersangka ZF merupakan residivis dalam kasus narkotika dan saat ini merupakan tahanan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh serta kasus pencurian dengan kekerasan di berbagai tempat.

“Tersangka ZF saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ulee Kareng. (IA)

Previous Article Sekda Aceh, Taqwallah, didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyerahkan buah tangan kepada Kepala Balai Litbangkes Aceh, Dr. Fahmi Ichwansyah, S.Kp MPH di rumahnya Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (10/8) Dua Staf Terinfeksi Covid-19, Seluruh Pegawai Balitbangkes Jalani Isolasi
Next Article Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani membagikan masker merah putih kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (10/8) Ditlantas Bagikan 1.000 Masker Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?