INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Residivis Narkoba dan Penjambretan Diringkus Polsek Ulee Kareng

Last updated: Selasa, 11 Agustus 2020 09:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE

Banda Aceh — Nasib sial menimpa ZF (20) warga Baitussalam, Aceh Besar. Saat hendak memiliki barang elektronik hasil kejahatan dari orang lain, berhasil ditangkap Unit Resintel Polsek Ulee Kareng, Sabtu dinihari (1/8).

Keinginan memiliki barang berharga tersebut dilakukannya dengan aksi penjambretan terhadap korban Zaitun Abdullah di depan Kantor Inspektorat dan Erna Yulia Puspitoyowati di Jalan Kebun Raja Gampong Doy, Banda Aceh.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP R.J. Agung Pratomo, mengatakan, penangkapan tersangka ZF ini sesuai Laporan Polisi LP.B / 45 / IX / YAN.2.5 / 2019 dan LP.B / 18 / III / YAN.2.5 / 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Tersangka ZF ini sudah dua kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Ulee Kareng sesuai hasil laporan polisi dari para korban. Kami bersama Unit Resintel berhasil melakukan penangkapan tersangka di rumahnya di dusun Mon Singet, Aceh Besar,” ujar AKP Agung Pratomo, didampingi Kanit Reskrim Aipda Ferry Fadly, Senin (10/8).

AKP Agung menjelaskan, kejadian pertama dilakukan tersangka ZF, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 09.20 WIB, awalnya korban Erna sehabis berbelanja di Pasar Ulee Kareng dan hendak pulang ke rumah membawa belanjaan dengan berjalan kaki. Ketika sedang berjalan di TKP, korban melihat tersangka dari arah berlawanan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang sedang menelpon, namun tiba-tiba tersangka berhenti di depan korban dan langsung merampas dompet korban yang sedang dipegangnya, kemudian langsung melarikan diri ke arah simpang tujuh Ulee Kareng.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Sementara isi dalam dompet korban yang dirampas tersangka berupa satu unit hand phone merk Iphone warna putih, kartu ATM, KTP, Kartu BPJS dan sejumlah uang.

Kemudian, tersangka ZF melakukan aksi berikutnya Rabu, (18/3/2020) sekitar pukul 08.30 WIB di depan pintu kantor Inspektorat, Pango Raya, Banda Aceh yang menimpa korban Zaitun Abdullah pada waktu hendak memasuki kantor tempat korban bekerja.

Namun secara tiba-tiba dari arah belakang sepeda motor korban, tersangka dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, warna hitam langsung menarik tas korban secara paksa dengan menggunakan tangannya dan tersangka langsung melarikan diri.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Korban sempat melakukan pengejaran tersangka, namun kalah cepat dalam pengejaran membuat tersangka kehilangan jejaknya. Jadi, tersangka membawa tas milik korban yang berisikan laptop merk Asus, satu unit Handphone merk Xiomi Readmi, satu handphone merk Nokia dan tiga unit Flasdisk,” jelas Kapolsek.

- ADVERTISEMENT -

Serangkaian penyelidikan dan petunjuk – petunjuk yang sudah ada melalui CCTV, unit Resintel mendapatkan informasi keberadaan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di dusun Mon Singet, Aceh Besar. Kapolsek Ulee Kareng bersama personil langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan, Kanit Reskrim Aipda Ferry Fadly melakukan interogasi terhadap aksi yang dilakukan tersangka mengakuinya, benar telah melakukan pencurian secara kekerasan di dua TKP dalam wilayah hukum Polsek Ulee Kareng Banda Aceh, serta benar barang bukti yang ditemukan tersebut adalah hasil dari pencurian,” tutur Kapolsek.

AKP Agung Pratomo menjelaskan selain di wilayah Ulee Kareng, tersangka juga pernah melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Kota Banda Aceh dan wilayah hukum Aceh Besar, dan menurut pengakuannya, surat-surat penting hasil kejahatannya ditimbun di pinggir pantai kawasan Mon Singet, Aceh Besar.

Namun hasil penelusuran Unit Resintel Polsek Ulee Kareng, tersangka tidak mengetahui lagi lokasi pasti tempat ia menimbun surat-surat hasil kejahatannya. Perlu diketahui, tersangka ZF merupakan residivis dalam kasus narkotika dan saat ini merupakan tahanan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh serta kasus pencurian dengan kekerasan di berbagai tempat.

“Tersangka ZF saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ulee Kareng dan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ulee Kareng. (IA)

Previous Article Sekda Aceh, Taqwallah, didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto menyerahkan buah tangan kepada Kepala Balai Litbangkes Aceh, Dr. Fahmi Ichwansyah, S.Kp MPH di rumahnya Gampong Lambhuk, Banda Aceh, Senin (10/8) Dua Staf Terinfeksi Covid-19, Seluruh Pegawai Balitbangkes Jalani Isolasi
Next Article Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani membagikan masker merah putih kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker di kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (10/8) Ditlantas Bagikan 1.000 Masker Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?