INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dukung Proyek Multiyears, FPMPA Unjuk Rasa Ke DPRA

Last updated: Selasa, 22 September 2020 17:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Puluhan massa dari FPMPA menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRA, Selasa (22/9).

Banda Aceh – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Se-Aceh (FPMPA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (22/9).

Dalam aksi ini, mereka menyuarakan dukungannya terhadap pelaksanaan proyek dengan anggaran tahun jamak (Multiyears) dalam APBA tahun 2020 – 2022 oleh Pemerintah Aceh.

Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Pengunjuk rasa menuntut DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU proyek multiyears. Menurut mereka proyek tahun jamak itu tidak bisa dibatalkan karena telah memiliki legalitas hukum dan didukung penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat melalui peraturan Kemendagri. FPMPA juga mempertanyakan apa esensi hukumnya sehingga DPRA menolak proyek tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami mengecam bahwa pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogan sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui proyek tahun jamak,” demikian bunyi salah satu petisi aksi tersebut.

Para mahasiswa juga mengancam akan menyegel gedung DPRA dan menurunkan massa mahasiswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh jika DPRA tidak mengindahkan aspirasi rakyat Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Jika pembatalan MoU proyek tahun jamak dan hak interpelasi DPRA tetap dilakukan, FPMPA akan melaporkan pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi karena pembatalan yang dilakukan dinilai tidak berdasar dan berakibat pada menghambat pembangunan infrastruktur dan perekonomian rakyat Aceh.

Dalam orasinya Koodinator Aksi FPMPA Iwan Kartiwan mengatakan, pembatalan MoU proyek multiyears tersebut oleh DPRA dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Dia juga mengklaim bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah mendapatkan back-up dari pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan beberapa anggota dewan sempat turun untuk menemui pengunjuk rasa FPMPA. Namun kedatangan para wakil rakyat itu tersebut ditolak karena mereka meminta Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin yang harus hadir.
“Yang kami mau Dahlan, bukan yang lain,” ujar Iwan Kartiwan.

- ADVERTISEMENT -

Penolakan tersebut membuat wakil dan anggota DPRA akhirnya meninggalkan demonstran. Peserta aksi pun melanjutkan aksinya. Mereka juga tampak mengusung lima petisi tuntutan.

Berikut lima tuntutan Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh dalam aksi demo tersebut.

1. Menuntut Pimpinan DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU proyek multiyears contract, karena tidak berdasarkan prosedural hukum. Padahal yang jelas bahwa MOU proyek multiyears contract tidak bisa dibatalkan karena telah memiliki legalitas hukum dan di backup penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat pengecualian dengan peraturan Kemendagri.

2. Jika pihak DPRA tetap ingin membatalkan MOU proyek multiyears kontrak maka kami mempertanyakan “apa esensi hukumnya menolak MOU Proyek Multiyears tersebut”, kami meminta Pimpinan DPRA agar tidak terjadi untuk memberikan judical review Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi pembodohan publik.

3. Kami Mengecam bahwa Pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogansi sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui proyek Multiyears Aceh.

4. Jika aspirasi ini tidak dilaksanakan dan diselesaikan secara bijaksana maka “Tutup sajalah Gedung DPRA ini” dan kami akan mengerahkan massa pemuda dan mahasiswa dari 23 kabupaten/kota untuk menyegel Gedung DPRA ini karena tidak mengakomodir aspirasi seluruh Rakyat Aceh.

5. Jika Pembatalan MOU Proyek Multiyears Aceh dan hak interpelasi tetap dilaksanakan maka kami FPMPA akan melaporkan pihak Pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena pembatalan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum dan menghambat proses pembangunan Infrastruktur serta perekonomian seluruh rakyat Aceh. (IA)

Previous Article Jajaran Lantas Polda Aceh Diminta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Next Article Perbatasan Aceh Tenggara Dijaga Ketat, 5 Orang Diminta Balik Lagi Ke Sumut

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Kejati Aceh, Rabu (13/8) resmi menahan Sekda Aceh Jaya non aktif Teuku Reza Fahlevi tersangka kasus dugaan korupsi Program PSR di Aceh Jaya yang bersumber dari dana BPDPKS. (Foto: Ist)
Hukum
Kejati Tahan Anggota DPRK–Sekda Aceh Jaya Tersangka Korupsi PSR, Sita Uang Rp17 Miliar
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Jumat, 2 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari melantik Nasruddin SAg MPdI sebagai Kakankemenag Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Nasruddin Dilantik sebagai Kakankemenag Aceh Tenggara  

Kamis, 1 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghibur anak-anak  di posko pengungsian pasca kenaikan aktivitas Gunung Burni Telong yang berstatus siaga di Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Rabu (31/12). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

Kamis, 1 Januari 2026
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?