INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dukung Proyek Multiyears, FPMPA Unjuk Rasa Ke DPRA

Last updated: Selasa, 22 September 2020 17:58 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SHARE
Puluhan massa dari FPMPA menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRA, Selasa (22/9).

Banda Aceh – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Se-Aceh (FPMPA) menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (22/9).

Dalam aksi ini, mereka menyuarakan dukungannya terhadap pelaksanaan proyek dengan anggaran tahun jamak (Multiyears) dalam APBA tahun 2020 – 2022 oleh Pemerintah Aceh.

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Pengunjuk rasa menuntut DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU proyek multiyears. Menurut mereka proyek tahun jamak itu tidak bisa dibatalkan karena telah memiliki legalitas hukum dan didukung penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat melalui peraturan Kemendagri. FPMPA juga mempertanyakan apa esensi hukumnya sehingga DPRA menolak proyek tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami mengecam bahwa pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogan sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui proyek tahun jamak,” demikian bunyi salah satu petisi aksi tersebut.

Para mahasiswa juga mengancam akan menyegel gedung DPRA dan menurunkan massa mahasiswa dari 23 kabupaten/kota di Aceh jika DPRA tidak mengindahkan aspirasi rakyat Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Jika pembatalan MoU proyek tahun jamak dan hak interpelasi DPRA tetap dilakukan, FPMPA akan melaporkan pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi karena pembatalan yang dilakukan dinilai tidak berdasar dan berakibat pada menghambat pembangunan infrastruktur dan perekonomian rakyat Aceh.

Dalam orasinya Koodinator Aksi FPMPA Iwan Kartiwan mengatakan, pembatalan MoU proyek multiyears tersebut oleh DPRA dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Dia juga mengklaim bahwa pelaksanaan proyek tersebut sudah mendapatkan back-up dari pemerintah pusat.

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan beberapa anggota dewan sempat turun untuk menemui pengunjuk rasa FPMPA. Namun kedatangan para wakil rakyat itu tersebut ditolak karena mereka meminta Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin yang harus hadir.
“Yang kami mau Dahlan, bukan yang lain,” ujar Iwan Kartiwan.

- ADVERTISEMENT -

Penolakan tersebut membuat wakil dan anggota DPRA akhirnya meninggalkan demonstran. Peserta aksi pun melanjutkan aksinya. Mereka juga tampak mengusung lima petisi tuntutan.

Berikut lima tuntutan Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh dalam aksi demo tersebut.

1. Menuntut Pimpinan DPRA untuk mencabut surat pembatalan MoU proyek multiyears contract, karena tidak berdasarkan prosedural hukum. Padahal yang jelas bahwa MOU proyek multiyears contract tidak bisa dibatalkan karena telah memiliki legalitas hukum dan di backup penuh oleh pemerintah pusat serta diperkuat pengecualian dengan peraturan Kemendagri.

2. Jika pihak DPRA tetap ingin membatalkan MOU proyek multiyears kontrak maka kami mempertanyakan “apa esensi hukumnya menolak MOU Proyek Multiyears tersebut”, kami meminta Pimpinan DPRA agar tidak terjadi untuk memberikan judical review Mahkamah Konstitusi agar tidak terjadi pembodohan publik.

3. Kami Mengecam bahwa Pimpinan DPRA sudah salah kaprah dalam mengambil kebijakan serta mencerminkan sikap arogansi sebagai mitra pemerintah dalam konteks menghambat percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui proyek Multiyears Aceh.

4. Jika aspirasi ini tidak dilaksanakan dan diselesaikan secara bijaksana maka “Tutup sajalah Gedung DPRA ini” dan kami akan mengerahkan massa pemuda dan mahasiswa dari 23 kabupaten/kota untuk menyegel Gedung DPRA ini karena tidak mengakomodir aspirasi seluruh Rakyat Aceh.

5. Jika Pembatalan MOU Proyek Multiyears Aceh dan hak interpelasi tetap dilaksanakan maka kami FPMPA akan melaporkan pihak Pimpinan DPRA ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena pembatalan yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum dan menghambat proses pembangunan Infrastruktur serta perekonomian seluruh rakyat Aceh. (IA)

Previous Article Jajaran Lantas Polda Aceh Diminta Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Next Article Perbatasan Aceh Tenggara Dijaga Ketat, 5 Orang Diminta Balik Lagi Ke Sumut

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?