INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

10 Hektar Ladang Ganja di Hutan Tanaman Industri Lamteuba Dimusnahkan

Last updated: Minggu, 27 September 2020 20:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Operasi pemusnahan 10 hektar ladang ganja di Hutan Tanaman Industri Lamteuba Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar

Lamteuba — Ditresnarkoba Polda Aceh beserta dan tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dilakukan pemusnahan ladang ganja seluas 10 hektar di tiga titik di Kabupaten Aceh Besar.

Pemusnahan tersebut berlangsung Sabtu, 26 September 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, di Hutan Tanaman Industri Desa Lamteuba Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Chaidir Ditunjuk Jadi Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh

Saat menuju titik lokasi ladang ganja, tim menempuh medan yang sulit dilalui lebih kurang 3 jam perjalanan dengan menggunakan mobil offroad.

- ADVERTISEMENT -

Sebelum menuju ke lokasi ladang ganja, tim Polda Aceh beserta Tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggelar apel pasukan di lapangan bola kaki Desa Pulo Kecamatan Lamteuba. Persiapan keberangkatan dan arahan pasukan dipimpin langsung Direktur Res Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, dan menunjuk Kompol Ahzan, Kasubdit 3 sebagai Katim 1 Pemusnahan ladang ganja seluas 7 hektar.

Kemudian, AKBP Erwan Kasubdit 1 sebagai Katim 2 Pemusnahan Ladang Ganja dengan luas lahan 3 hektar.

- ADVERTISEMENT -
Desember, PWI Lhokseumawe Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Pemusnahan ladang ganja yang dipimpin langsung oleh Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Wawan Munawar, luas lahan sekitar 10 hektar dengan jumlah batang ganja yang siap panen sekitar 300.000 batang (tinggi 100-250 cm). Kemudian, jumlah batang ganja masih kecil sekitar 150.000 batang (tinggi 20-100 cm).

Keseluruhan batang ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim selesai melaksanakan pemusnahan ladang ganja dan kemudian tim kembali ke Banda aceh.

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sumpah 71 Advokat

Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Wawan Munawar
menyampaikan, narkotika dapat merusak generasi bangsa sehingga dilakukan pemusnahan agar pohon ganja tersebut tidak disalahgunakan dan bisa distop peredarannya.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak dibenarkan oleh Undang-undang untuk melakukan penanaman pohon ganja dikarenakan ini perbuatan melanggar hukum dan tidak memiliki izin menanamnya, apalagi di hutan produksi,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini masih marak terjadi peredaran narkotika jenis ganja berasal dari Provinsi Aceh, sehingga diharapkan aparat keamanan bersama seluruh instansi/lembaga pemerintahan dan dibantu masyarakat dapat menghentikan dan memusnahkan peredaran narkotika di Aceh.

“Masyarakat dihimbau berperan aktif mencegah dan menginformasikan bila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (IA)

Previous Article 30 Tahun Mendidik Penghafal Alquran di Aceh, Ustadz Amin Chuzaini Berpulang
Next Article Sepekan Hasil Uji Swab di Lab Unsyiah, Positive Rate Capai 34,9%

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menjadi sorotan setelah melakukan pengadaan mobil mewah senilai Rp6,55 miliar untuk Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
Umum
BPPA Beli Mobil Dinas Mewah Rp6,5 Miliar untuk Pejabat Aceh di Jakarta
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Polda Aceh Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Singkil

Kamis, 13 November 2025
Umum

Utang Rp90 Juta Jadi Motif Tukang Bakso Tewas Ditembak di Lhokseumawe

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Lhokseumawe Lantik Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Buntut Masalah di BSI, Pemerintah Pusat Diminta Salurkan Dana APBN Lewat Bank Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

MaTA: Dua Hari Bahas KUA-PPAS, RAPBA 2026 Terancam Tak Berkualitas

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pelaku Penembakan Tukang Bakso di Lhokseumawe Ditangkap

Kamis, 13 November 2025
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Umum

Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 13 November 2025
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Umum

Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?