INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tidak Alokasikan Dana JKA, Nova Dituding Khianati Irwandi dan Rakyat Aceh

Last updated: Selasa, 29 September 2020 10:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
SHARE

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dituding telah mengkhianati mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan rakyat Aceh secara keseluruhan.

Tudingan dan penilaian tersebut datang dari Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Senin (28/9).

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Ia mengungkapkan, Pemerintah Aceh di bawah kendali Plt. Gubernur Nova Iriansyah pada tahun 2020 hanya mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) senilai Rp 478 miliar dalam APBA 2020.

- ADVERTISEMENT -

Anggaran sebesar itu hanya mampu membiayai program JKA sampai dengan akhir bulan Mei. Pada tahun 2019 total kebutuhan dana JKA mencapai Rp 600 miliar lebih.

Awalnya diperkirakan kebutuhan anggaran JKA tahun 2020 mencapai Rp 1,1 triliun lebih akibat kenaikan tarif asuransi kesehatan.

- ADVERTISEMENT -
Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Namun, belakangan besaran tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 900 miliar setelah pembatalan Pasal 35 Perpres Nomor 75 2019 oleh Mahkamah Agung (MA).

Pada 27 Mei 2020, Plt Gubernur Aceh menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak BPJS Kesehatan. Dalam addendum PKS tersebut Plt Gubernur Nova berkomitmen akan menganggarkan kebutuhan dana JKA untuk periode Juni – Desember senilai Rp 422 miliar dalam APBA-Perubahan 2020.

Sebagaimana diketahui hingga kini Pemerintah Aceh tidak melakukan Perubahan APBA 2020, hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran dalam rangka refocussing APBA 2020.

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sementara Kadis Kesehatan Aceh dalam suratnya meyakinkan pihak BPJS bahwa anggaran JKA akan tertampung dalam Pergub Perubahan Penjabaran APBA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Namun faktanya dalam Pergub Nomor 38 tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBA 2020, tidak ada alokasi tambahan Dana JKA untuk kebutuhan Juni-Desember satu rupiah pun,” sebut Syakya Meirizal.

Hal ini kemudian juga dikorfimasi sendiri oleh Plt Gubernur Nova dalam suratnya kepada pihak BPJS. Nova beralasan tidak bisa mengalokasikan dana JKA karena tidak sesuai dengan kebijakan Mendagri.

“Ini alasan yang sungguh mengada-ada. Karena pada saat yang sama Nova justru mengalokasikan anggaran pengadaan alat peraga senilai Rp 102 miliar dalam refocussing APBA 2020.

Anggaran pengadaan alat peraga tersebut disinyalir untuk membayar proyek gagal tahun 2019 milik salah seorang mafia proyek di lingkaran kekuasan Plt Gubernur Nova,” beber Syakya.

Ditambahkannya, jika Permendagri terkait refocusing APBA pada tiga sektor (Kesehatan, Sosial dan Ekonomi) dijadikan rujukan, maka alokasi anggaran untuk JKA jauh lebih relevan dalam rangka penanganan Covid-19 daripada pengadaan alat peraga.

Plt Gubernur Nova menyebutkan akan menyediakan dana JKA dalam APBA-Perubahan. Jika tidak ada APBA-P, maka ia akan menempuh upaya lain.

“Pertanyaannya, upaya lain apa yang akan dilakukannya. Ia seakan memosisikan Pemerintah Aceh bagaikan perusahaan milik keluarganya. Bisa sesuka hati, tidak perlu bermusyawarah dengan pihak lain,” katanya.

Sejatinya, dalam hal ini, Plt Gubernur Nova wajib bermusyawarah dengan DPRA karena dana JKA terkait erat dengan hajat hidup jutaan rakyat Aceh.

“Namun apa hendak dikata, demi menghindari pembahasan bersama dengan DPRA, ia lebih memilih meniadakan Perubahan APBA 2020. Mungkin jika dibahas bersama, akan banyak aib eksekutif yang terbongkar,” ungkap Syakya.

Disebutkannya, akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh kini berhutang sebesar Rp 55 miliar lebih per bulan kepada pihak BPJS tanpa jelas sumber dana untuk membayarnya.

Yang patut dikhawatirkan adalah jika pihak BPJS menghentikan layanan kesehatan gratis bagi 2,1 juta rakyat Aceh pengguna JKA.

Selain itu BPJS kemungkinan juga akan menolak pembayaran jasa medis petugas kesehatan jika Pemerintah Aceh tak kunjung membayar premi JKA tersebut.

Hal ini bisa menunjukkan Plt Gubernur Nova sama sekali tidak komit melaksanakan janji kampanye Irwandi-Nova kepada rakyat Aceh pada masa Pilkada 2017 lalu.

Padahal semua orang tahu, jargon “Salam JKA” atau “JKA Plus” menghiasi hampir seluruh alat peraga kampanye pasangan Irwandi-Nova. JKA menjadi daya pikat utama rakyat Aceh kepada pasangan tersebut. Bahkan program JKA Plus juga menjadi poin pertama dalam Visi Aceh Hebat dan RPJM 2017-2022.

“Inilah bukti pengkhianatan Plt Gubernur Nova kepada Irwandi dan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati mendengar arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga Dyah: Banyak Masyarakat Aceh Belum Miliki Pengesahan Pernikahan
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meninjau lokasi budidaya tiram modern di Gampong Alue Naga, Syiah Kuala, Senin (28/9) Panen Meningkat, Budidaya Tiram Modern Alue Naga Mulai Dinikmati Warga

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Syariah
3 Keutamaan Tarim, Kota Seribu Wali dan Tempat ke-4 Terbaik di Dunia
Rabu, 19 Juli 2023
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
Banyak jalan rusak di kota Banda Aceh, Pemko didesak segera melakukan perbaikan.
Aceh

Jalan di Banda Aceh Banyak yang Rusak, PKS Desak Pemko Segera Perbaiki

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?