INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tidak Alokasikan Dana JKA, Nova Dituding Khianati Irwandi dan Rakyat Aceh

Last updated: Selasa, 29 September 2020 10:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
Surat Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang ditujukan kepada Dirut BPJS Kesehatan bahwa Pemerintah Aceh tidak menganggarkan dana JKA
SHARE

Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dituding telah mengkhianati mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan rakyat Aceh secara keseluruhan.

Tudingan dan penilaian tersebut datang dari Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, Senin (28/9).

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Ia mengungkapkan, Pemerintah Aceh di bawah kendali Plt. Gubernur Nova Iriansyah pada tahun 2020 hanya mengalokasikan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) senilai Rp 478 miliar dalam APBA 2020.

- ADVERTISEMENT -

Anggaran sebesar itu hanya mampu membiayai program JKA sampai dengan akhir bulan Mei. Pada tahun 2019 total kebutuhan dana JKA mencapai Rp 600 miliar lebih.

Awalnya diperkirakan kebutuhan anggaran JKA tahun 2020 mencapai Rp 1,1 triliun lebih akibat kenaikan tarif asuransi kesehatan.

- ADVERTISEMENT -
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Namun, belakangan besaran tersebut berkurang menjadi sekitar Rp 900 miliar setelah pembatalan Pasal 35 Perpres Nomor 75 2019 oleh Mahkamah Agung (MA).

Pada 27 Mei 2020, Plt Gubernur Aceh menandatangani addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak BPJS Kesehatan. Dalam addendum PKS tersebut Plt Gubernur Nova berkomitmen akan menganggarkan kebutuhan dana JKA untuk periode Juni – Desember senilai Rp 422 miliar dalam APBA-Perubahan 2020.

Sebagaimana diketahui hingga kini Pemerintah Aceh tidak melakukan Perubahan APBA 2020, hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran dalam rangka refocussing APBA 2020.

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Sementara Kadis Kesehatan Aceh dalam suratnya meyakinkan pihak BPJS bahwa anggaran JKA akan tertampung dalam Pergub Perubahan Penjabaran APBA tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Namun faktanya dalam Pergub Nomor 38 tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran APBA 2020, tidak ada alokasi tambahan Dana JKA untuk kebutuhan Juni-Desember satu rupiah pun,” sebut Syakya Meirizal.

Hal ini kemudian juga dikorfimasi sendiri oleh Plt Gubernur Nova dalam suratnya kepada pihak BPJS. Nova beralasan tidak bisa mengalokasikan dana JKA karena tidak sesuai dengan kebijakan Mendagri.

“Ini alasan yang sungguh mengada-ada. Karena pada saat yang sama Nova justru mengalokasikan anggaran pengadaan alat peraga senilai Rp 102 miliar dalam refocussing APBA 2020.

Anggaran pengadaan alat peraga tersebut disinyalir untuk membayar proyek gagal tahun 2019 milik salah seorang mafia proyek di lingkaran kekuasan Plt Gubernur Nova,” beber Syakya.

Ditambahkannya, jika Permendagri terkait refocusing APBA pada tiga sektor (Kesehatan, Sosial dan Ekonomi) dijadikan rujukan, maka alokasi anggaran untuk JKA jauh lebih relevan dalam rangka penanganan Covid-19 daripada pengadaan alat peraga.

Plt Gubernur Nova menyebutkan akan menyediakan dana JKA dalam APBA-Perubahan. Jika tidak ada APBA-P, maka ia akan menempuh upaya lain.

“Pertanyaannya, upaya lain apa yang akan dilakukannya. Ia seakan memosisikan Pemerintah Aceh bagaikan perusahaan milik keluarganya. Bisa sesuka hati, tidak perlu bermusyawarah dengan pihak lain,” katanya.

Sejatinya, dalam hal ini, Plt Gubernur Nova wajib bermusyawarah dengan DPRA karena dana JKA terkait erat dengan hajat hidup jutaan rakyat Aceh.

“Namun apa hendak dikata, demi menghindari pembahasan bersama dengan DPRA, ia lebih memilih meniadakan Perubahan APBA 2020. Mungkin jika dibahas bersama, akan banyak aib eksekutif yang terbongkar,” ungkap Syakya.

Disebutkannya, akibat kebijakan tersebut, Pemerintah Aceh kini berhutang sebesar Rp 55 miliar lebih per bulan kepada pihak BPJS tanpa jelas sumber dana untuk membayarnya.

Yang patut dikhawatirkan adalah jika pihak BPJS menghentikan layanan kesehatan gratis bagi 2,1 juta rakyat Aceh pengguna JKA.

Selain itu BPJS kemungkinan juga akan menolak pembayaran jasa medis petugas kesehatan jika Pemerintah Aceh tak kunjung membayar premi JKA tersebut.

Hal ini bisa menunjukkan Plt Gubernur Nova sama sekali tidak komit melaksanakan janji kampanye Irwandi-Nova kepada rakyat Aceh pada masa Pilkada 2017 lalu.

Padahal semua orang tahu, jargon “Salam JKA” atau “JKA Plus” menghiasi hampir seluruh alat peraga kampanye pasangan Irwandi-Nova. JKA menjadi daya pikat utama rakyat Aceh kepada pasangan tersebut. Bahkan program JKA Plus juga menjadi poin pertama dalam Visi Aceh Hebat dan RPJM 2017-2022.

“Inilah bukti pengkhianatan Plt Gubernur Nova kepada Irwandi dan seluruh rakyat Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati mendengar arahan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga Dyah: Banyak Masyarakat Aceh Belum Miliki Pengesahan Pernikahan
Next Article Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meninjau lokasi budidaya tiram modern di Gampong Alue Naga, Syiah Kuala, Senin (28/9) Panen Meningkat, Budidaya Tiram Modern Alue Naga Mulai Dinikmati Warga

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?