INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Sengketa Tapal Batas Gampong Batoh – Ateuk Jawo Diadukan ke DPRK

Last updated: Selasa, 13 Oktober 2020 10:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pertemuan pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh dengan perangkat Gampong Batoh perihal tapal batas gampong. Senin (12/10)
Pertemuan pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh dengan perangkat Gampong Batoh perihal tapal batas gampong. Senin (12/10)
SHARE

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama pimpinan DPRK menerima kunjungan sejumlah tokoh masyarakat Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, yang berlangsung di lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (12/10).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I, Usman Ketua Komisi I, Musriadi Aswad, Wakil Komisi I, Irwansyah, Sekretaris Komisi, Muhammad Arifin, dan anggota komisi Tuanku Muhammad.
Sementara dari unsur masyarakat Gampong Batoh dihadiri oleh keuchik, tuha peut, kepala dusun, imum mukim, sekretaris desa, dan para tim tapal batas gampong. Turut didampingi Camat Lueng Bata.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Dalam pertemuan itu, masyarakat Gampong Batoh menyampaikan beberapa persoalan tapal batas antara Gampong Batoh (Kecamatan Lueng Bata) dengan Gampong Ateuk Jawo (Kecamatan Baiturrahman) yang dianggap menuai masalah, baik secara regulasi maupun terkait administratif lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Komisi I, Musriadi Aswad mengatakan, dengan adanya pertemuan dan informasi yang disampaikan warga Batoh tersebut, pihaknya menaruh harapan besar dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Informasi yang disampaikan juga banyak yang bisa dijadikan rujukan atau alternatif, seperti qanun, keputusan wali kota, dan sebagainya.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Sebagai anggota legislatif kata Musriadi, tentunya ada salah satu fungsi yang menjadi tupoksi kerjanya yakni pengawasan yang mesti dilakukan terhadap kebijakan Pemko Banda Aceh. Dalam hal ini pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh sehingga persoalan ini bisa dieksekusi oleh pemerintah kota.

“Kita berharap keputusan yang dihasilkan harus bijaksana, artinya keputusan tersebut harus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan nilainya filosofis lainnya terhadap konflik tapal batas ini,” katanya.

Musriadi juga menyampaikan, sebelumnya masyarakat Batoh juga sudah melakukan tahapan-tahapan penyelesaian sengketa tersebut pada tingkat gampong, tingkat kecamatan, bahkan juga sudah pernah ke Wali Kota, tetapi tak kunjung selesai.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

“Hari ini mereka menyampaikan haknya ke DPRK, tentang persoalan dinamika yang terjadi di lapangan, dan tentunya kami akan menyerap,” ujar Musriadi.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Ketua Tim Tapal Batas Gampong, Arisman, mengungkapkan, yang menjadi alasan persoalan pihaknya mendatangi dewan terkait tapal batas ini ialah adanya wujud pembangunan fisik yang mulai dilakukan oleh masyarakat Gampong Ateuk Pahlawan.

Pembangunan ini dianggap terbentur dengan Perda tahun 2000 yang mana disebutkan batas desa itu Lueng Paga. Kemudian pihak masyarakat Batoh tidak menerima dan menghentikan pembangunan tapal batas tersebut.

Selanjutnya, para Tim Tapal Batas Gampong melakukan audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh dengan isi materi pembangunan tersebut dihentikan selama dua bulan. Setelah dua bulan waktu berjalan, ternyata pembangunannya tetap dilanjutkan.

“Mereka memulai pembangunannya kembali, kemudia keluar surat wali kota yang bahwasanya dihentikan pembangunannya sebelum ada permusyawaratan dari kedua belah pihak, tapi dari pihak mereka wujud fisik pembangunan tersebut langsung berjalan,” ungkapnya.

Melihat situasi tersebut kata Arisman, pihaknya menyurati Wali Kota, DPRK, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Hari ini kami datang ke DPRK dan memberi bahan masukan-masukan guna untuk disampaikan ke Wali Kota melalui pihak DPRK,” tuturnya. (IA)

Previous Article DPRK Minta Wali Kota Bongkar Bangunan Tak Sesuai IMB di Lamteumen Timur
Next Article Belasan Ribu Persil Tanah Wakaf di Aceh Dalam Gugatan Ahli Waris

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?