INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Sengketa Tapal Batas Gampong Batoh – Ateuk Jawo Diadukan ke DPRK

Last updated: Selasa, 13 Oktober 2020 10:27 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pertemuan pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh dengan perangkat Gampong Batoh perihal tapal batas gampong. Senin (12/10)
Pertemuan pimpinan dan Komisi I DPRK Banda Aceh dengan perangkat Gampong Batoh perihal tapal batas gampong. Senin (12/10)
SHARE

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh bersama pimpinan DPRK menerima kunjungan sejumlah tokoh masyarakat Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, yang berlangsung di lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (12/10).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I, Usman Ketua Komisi I, Musriadi Aswad, Wakil Komisi I, Irwansyah, Sekretaris Komisi, Muhammad Arifin, dan anggota komisi Tuanku Muhammad.
Sementara dari unsur masyarakat Gampong Batoh dihadiri oleh keuchik, tuha peut, kepala dusun, imum mukim, sekretaris desa, dan para tim tapal batas gampong. Turut didampingi Camat Lueng Bata.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Dalam pertemuan itu, masyarakat Gampong Batoh menyampaikan beberapa persoalan tapal batas antara Gampong Batoh (Kecamatan Lueng Bata) dengan Gampong Ateuk Jawo (Kecamatan Baiturrahman) yang dianggap menuai masalah, baik secara regulasi maupun terkait administratif lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Komisi I, Musriadi Aswad mengatakan, dengan adanya pertemuan dan informasi yang disampaikan warga Batoh tersebut, pihaknya menaruh harapan besar dalam menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.

Informasi yang disampaikan juga banyak yang bisa dijadikan rujukan atau alternatif, seperti qanun, keputusan wali kota, dan sebagainya.

- ADVERTISEMENT -
Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Sebagai anggota legislatif kata Musriadi, tentunya ada salah satu fungsi yang menjadi tupoksi kerjanya yakni pengawasan yang mesti dilakukan terhadap kebijakan Pemko Banda Aceh. Dalam hal ini pihaknya akan mencoba melakukan komunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh sehingga persoalan ini bisa dieksekusi oleh pemerintah kota.

“Kita berharap keputusan yang dihasilkan harus bijaksana, artinya keputusan tersebut harus mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dan nilainya filosofis lainnya terhadap konflik tapal batas ini,” katanya.

Musriadi juga menyampaikan, sebelumnya masyarakat Batoh juga sudah melakukan tahapan-tahapan penyelesaian sengketa tersebut pada tingkat gampong, tingkat kecamatan, bahkan juga sudah pernah ke Wali Kota, tetapi tak kunjung selesai.

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

“Hari ini mereka menyampaikan haknya ke DPRK, tentang persoalan dinamika yang terjadi di lapangan, dan tentunya kami akan menyerap,” ujar Musriadi.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Ketua Tim Tapal Batas Gampong, Arisman, mengungkapkan, yang menjadi alasan persoalan pihaknya mendatangi dewan terkait tapal batas ini ialah adanya wujud pembangunan fisik yang mulai dilakukan oleh masyarakat Gampong Ateuk Pahlawan.

Pembangunan ini dianggap terbentur dengan Perda tahun 2000 yang mana disebutkan batas desa itu Lueng Paga. Kemudian pihak masyarakat Batoh tidak menerima dan menghentikan pembangunan tapal batas tersebut.

Selanjutnya, para Tim Tapal Batas Gampong melakukan audiensi dengan Wali Kota Banda Aceh dengan isi materi pembangunan tersebut dihentikan selama dua bulan. Setelah dua bulan waktu berjalan, ternyata pembangunannya tetap dilanjutkan.

“Mereka memulai pembangunannya kembali, kemudia keluar surat wali kota yang bahwasanya dihentikan pembangunannya sebelum ada permusyawaratan dari kedua belah pihak, tapi dari pihak mereka wujud fisik pembangunan tersebut langsung berjalan,” ungkapnya.

Melihat situasi tersebut kata Arisman, pihaknya menyurati Wali Kota, DPRK, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

“Hari ini kami datang ke DPRK dan memberi bahan masukan-masukan guna untuk disampaikan ke Wali Kota melalui pihak DPRK,” tuturnya. (IA)

Previous Article DPRK Minta Wali Kota Bongkar Bangunan Tak Sesuai IMB di Lamteumen Timur
Next Article Belasan Ribu Persil Tanah Wakaf di Aceh Dalam Gugatan Ahli Waris

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
Aceh

Lima Bulan Lalu Dikecam karena 4 Pulau Hilang, Kini Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Aksi unjuk rasa tenaga kesehatan (Nakes) RSJ Aceh dan RSIA menuntut pembayaran jasa medis 2025 di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kebijakan Diskriminatif Pemerintah Aceh Paksa Nakes Memilih Haknya: TPP atau Jasa Medis!

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?