INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Antar 1 Kg Sabu ke Lampung, Tiga Warga Aceh Utara Ditangkap

Last updated: Senin, 2 November 2020 02:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, memperlihatkan barang bukti beserta tersangka di Mapolres Langsa, Minggu (1/11)
Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, memperlihatkan barang bukti beserta tersangka di Mapolres Langsa, Minggu (1/11)
SHARE

Langsa — Satres Narkoba Polres Langsa menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang hendak dibawa ke Lampung.

Peredaran sabu itu digagalkan setelah berhasil menangkap satu bandar dan kurir di lokasi yang berbeda.

Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Tersangka mengaku dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkan sabu ke Lampung dan berangkat dari Aceh baru dibayar Rp 5 juta.

- ADVERTISEMENT -

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MA (19), M alias Bayeuk (27) keduanya warga Desa Meunasah Beunot, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Kemudian, SD (43) warga Dusun Cot Puuk, Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

- ADVERTISEMENT -
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada dua laki-laki membawa sabu dalam jumlah yang besar akan melewati Kota Langsa,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dalam konferensi pers di Mapolres Langsa, Minggu (1/11), seperti disiarkan Analisadaily.com.

Selanjutnya, personel Satres narkoba Polres Langsa yang di pimpin langsung oleh Iptu Imam Aziz Rachman melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut berhasil diketahui jenis kendaraan yang ditumpangi oleh kedua target yaitu dengan menggunakan bus dari Kota Banda Aceh menuju Kota Medan.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Satres Narkoba bersama Sat Lantas menggelar razia didepan Pos Lantas Desa Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, sekitar pukul 02.30 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan barang bawaan memeriksa tas milik tersangka MA ditemukan barang bukti satu paket besar diduga sabu yang dibungkus dalam kemasan teh merk Guanyinwang warna hijau.

Dari pengakuan tersangka hendak membawa sabu tersebut bersama dengan temannya M alias Bayeuk, saat diamankan bersamanya didlaam bus yang ditumpanginya. Selain itu, barang haram itu didapat dari tersangka SD berdomisili di Aceh Utara.

Kemudian Satres Narkoba melakukan pengembangan sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menangkap tersangka SD di pinggir jalan Desa Lagang, Kecamatan Muara Baru, Aceh Utara dengan barang bukti berupa HP merk Oppo warna putih dan sepeda motor merk Yamaha N-Max warna hitam nopol BL 5935 KAL masing-masing satu unit.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka SD, sabu tersebut didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di luar Provinsi Aceh. Kini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya dikenai Pasal 112 ayat (2) Subs Pasal 114 ayat (2) Undang- Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Kasat Narkoba menambahkan, selama Oktober Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus sebanyak 11 dengan masing-masing 00 kasis sabu dan sayu ganja serta 17 tersangka. Sementara barang bukti sabu seberat 1.072,17 gram dan ganja 89,30 gram. (IA)

Previous Article Forkopimda Aceh Diminta Keluarkan Seruan Boikot Produk Perancis
Next Article Minggu, Nihil Penambahan Positif Covid-19 di Banda Aceh

Populer

Ulama kharismatik Aceh Tgk H Ishak Bin Ahmad atau dikenal Abu Ishak Lamkawe wafat pada usia 78 tahun
Biografi Ulama Aceh
Abu Ishak Lamkawe, Ulama Kharismatik dan Tawadhu’ Gurunya Abu Mudi
Senin, 26 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Umum

Jelang Milad GAM 4 Desember, Mualem Minta Bendera Bulan Bintang Tidak Dikibarkan

Rabu, 19 November 2025
Musisi Ahmad Dhani meluapkan kemarahan setelah kabar retaknya rumah tangganya dengan Mulan Jameela beredar luas di media sosial.
Umum

Ahmad Dhani Bantah Isu Cerai: “Ini Hoaks Paling Biadab!”

Selasa, 18 November 2025
Ilustrasi-perselingkuhan
Umum

Istri Grebek Suami ‘Booking’ Adik Kandung, Pengakuan Bayaran Murahan Bikin Publik Meledak

Selasa, 18 November 2025
Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.
Umum

Viral Putri Pejabat Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Jejak Bisnis dan Harta Ayahnya Disorot

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?