Umum

Disdukcapil Banda Aceh Rekam KTP Orang Terlantar yang Dirawat di RSJ Aceh

BANDA ACEH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau orang terlantar yang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Kamis (28/4).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banda Aceh Dra Emila Sovayana mengatakan perekaman KTP ini untuk mengidentifikasi data kependudukan.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Karena mereka ditemukan tidak ada identitas, jadi kita lakukan perekaman sidik jari dan iris mata sehingga memungkinkan ditemukannya identitas yang dulu pernah direkam di daerah lain. Jadi kalau sudah pernah merekam akan ditemukan alamatnya dan identitas lainnya,” kata Emila, Jumat (30/4).

Menurutnya, bagi pasien yang tidak ditemukan identitasnya akan dimasukkan ke dalam KK Rumah Sakit Jiwa.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ia juga menambahkan pentingnya KTP ini sebagai salah satu persyaratan untuk memudahkan mendapatkan layanan kesehatan selama perawatan pasien.

Emila mengatakan ada tiga pasien yang dilakukan perekaman KTP.

“Dari tiga orang yang dilakukan perekaman semuanya belum memiliki identitas sehingga mereka kita masukkan ke dalam KK Rumah Sakit Jiwa,” katanya

Mengenai hal ini, Emila berharap dengan adanya koordinasi yang baik ini agar semua pasien bisa mendapatkan pelayanan terbaik dan sehat kembali. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait