Ekonomi

BI Fast BSI “Mati Suri” di Tengah Ramadhan, Nasabah Aceh Terpaksa Bayar Transfer Lebih Mahal

Banda Aceh, Infoaceh.net – Keresahan melanda sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh menjelang pertengahan Ramadhan 1447 Hijriah.

Layanan BI Fast yang dikenal sebagai opsi transfer murah dengan biaya Rp2.500 dilaporkan sulit diakses bahkan hilang dari menu aplikasi BSI Mobile.

Kondisi tersebut membuat banyak nasabah terpaksa menggunakan layanan transfer online reguler dengan biaya lebih tinggi, yakni Rp6.500 per transaksi.

Situasi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sebagian nasabah menduga gangguan tersebut terjadi di saat frekuensi transaksi masyarakat meningkat selama Ramadhan.

Sejumlah nasabah di Banda Aceh mengaku mulai merasakan gangguan sejak awal pekan ini. Opsi BI Fast kerap tidak muncul atau menampilkan notifikasi gangguan sistem saat digunakan.

Baca Juga:  Misi Dagang Aceh–Jatim Catat Potensi Transaksi Rp1,079 Triliun

“Aneh, kalau pakai BI Fast selalu ada notifikasi gangguan. Tapi begitu pakai transfer online biasa yang tarifnya Rp6.500 langsung lancar,” kata Isna seorang nasabah Bank BSI di Banda Aceh, Jumat (6/3/2026).

Ia mengaku kondisi tersebut cukup memberatkan, terutama di bulan Ramadhan ketika kebutuhan transaksi meningkat untuk berbagai keperluan rumah tangga maupun usaha.

Isna menyebutkan bahwa transaksi keuangan masyarakat di Aceh biasanya meningkat signifikan selama Ramadhan, bahkan bisa mencapai beberapa kali lipat dibandingkan bulan biasa.

Jika layanan transfer murah seperti BI Fast tidak dapat diakses secara optimal, maka masyarakat otomatis harus menggunakan layanan transfer reguler yang memiliki biaya administrasi lebih tinggi.

Baca Juga:  Dampak Kabut Asap Makin Pekat di Aceh, Sejumlah Penerbangan Dibatalkan

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, mengingat mayoritas masyarakat Aceh saat ini menggunakan BSI sebagai bank utama setelah penerapan kebijakan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di daerah tersebut.

Sejumlah pihak pun meminta adanya penjelasan resmi dari BSI terkait gangguan layanan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, publik juga mendorong otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan layanan perbankan digital tetap berjalan transparan dan memberikan kemudahan bagi nasabah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak BSI terkait penyebab gangguan layanan BI Fast yang dikeluhkan nasabah di Aceh.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait