Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh resmi ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (ZONA KHAS).
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri halal dan meningkatkan kualitas layanan kuliner di lingkungan kampus.
Peresmian Zona KHAS tersebut berlangsung dalam rangkaian penutupan Meuseuraya Festival 2026 di Balee Meuseuraya Aceh, Banda Aceh, Ahad malam (25/10/2026).
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman MAg mengatakan, kampus memiliki potensi untuk mendukung pengembangan ekosistem halal, termasuk melalui kapasitas akademik, sumber daya manusia, dan program studi yang berkaitan dengan industri halal.
“UIN memiliki kekuatan akademik dan sumber daya yang mendukung pengembangan ekosistem halal, termasuk program studi terkait industri halal,” kata Mujiburrahman.
Sementara itu Kepala UPT Pusat Pengembangan Bisnis UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Dr Hendra Syahputra mengatakan persiapan penerapan zonakhas ini memakan waktu 6 bulan.
“Kami mempersiapkan mulai edukasi, pemeriksaan setiap produk sampai diterbitkan sertifikat halal. Lalu diikuti pemeriksaan kesehatan lingkungan dan sampai memperoleh rekomendasi,” ujar Hendra.
Penetapan Kantin UIN Ar-Raniry sebagai Zona KHAS merupakan hasil sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, UIN Ar-Raniry, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Zona KHAS merupakan program untuk mendorong penerapan prinsip halal, keamanan pangan, dan kesehatan secara terintegrasi dalam suatu kawasan kuliner. Melalui penetapan ini, pengelola dan pelaku usaha di lingkungan kantin diharapkan menjaga kehalalan produk, kebersihan, keamanan pangan, serta mutu layanan kepada konsumen.
Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Restu Andi Surya, yang mewakili Pj Sekretaris Daerah Aceh, mengatakan, keberadaan Zona KHAS diharapkan mendorong pelaku usaha kuliner meningkatkan standar produk dan pelayanan.
“Zona ini diharapkan mendorong pelaku usaha kuliner untuk menjaga kehalalan, kebersihan, keamanan pangan, mutu produk, dan kualitas pelayanan sehingga konsumen merasa nyaman dan kepercayaan terhadap kuliner Aceh semakin meningkat,” ujarnya.
Pengembangan Zona KHAS di lingkungan perguruan tinggi juga diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip halal dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. Selain memberikan jaminan kualitas bagi konsumen, inisiatif ini berpotensi mendukung pengembangan UMKM dan industri halal di Aceh.
Penetapan Zona KHAS Kantin UIN Ar-Raniry diumumkan dalam rangkaian Closing Ceremony Meuseuraya Festival 2026 yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh pada 22–25 Oktober 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, dalam laporannya menyampaikan, festival tersebut melibatkan 150 pelaku UMKM dari sektor makanan, minuman, wastra, kriya, dan food truck.
Selama pelaksanaan festival, transaksi penjualan produk peserta tercatat sekitar Rp3 miliar. Sementara itu, nilai business matching mencapai Rp13,7 miliar dan pembiayaan UMKM yang difasilitasi perbankan mencapai Rp1,5 miliar.
Agus juga melaporkan, Meuseuraya Festival 2026 menarik sekitar 10.000 pengunjung, melampaui target awal sebanyak 2.500 pengunjung per hari.
Agus Chusaini berharap melalui penetapan Zona KHAS, UIN Ar-Raniry diharapkan dapat berkontribusi dalam memperluas penerapan standar kuliner halal, aman, dan sehat sekaligus mendukung penguatan ekonomi syariah di Aceh.


















