INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Rekanan Berganti, Pekerja Pembangkit Listrik PT SBA Terancam Tak Dipakai Lagi

Last updated: Rabu, 6 Oktober 2021 01:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Zulfikar Muhammad menerima pengaduan perwakilan pekerja mesin PLTU PT SBA
SHARE

BANDA ACEH – Sejumlah pekerja pada mesin Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di Lhoknga mendatangi Kantor Koalisi NGO HAM Aceh, Senin, 4 Oktober 2021.

Mereka melaporkan tindakan PT BEST sebagai pihak ketiga penyedia jasa pengelolaan mesin PLTU untuk PT SBA terkait hak 52 pekerja, diduga akan dihapuskan walau sudah memiliki sertifikat level 3 dan 4 untuk pengelolaan mesin PLTU PT SBA Lhoknga.

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Perwakilan 52 pekerja, Devrian, menyampaikan tujuan mereka mengadukan kasusnya ke Koalisi NGO HAM Aceh sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.

- ADVERTISEMENT -

“Kami 52 orang ini adalah putra lokal Aceh yang sengaja dipekerjakan bersama 15 orang tenaga kerja asing untuk dapat menyerap ilmu dan keahlian dalam menjalankan mesin PLTU milik PT SBA. Yang kita sayangkan ketika kontraktor penyedia berpindah tangan ke PT BEST malah membuka rekrutmen baru tanpa mempertimbangkan kemampuan dan sertifikat yang kami miliki. Disinilah kami sedih dan bertanya dalam hati, apakah negara tidak dapat memberikan perlindungan tehadap kemampuan kami putra daerah. Apakah pekerjaan dan pengetahuan baru diakui hanya milik orang Jakarta sana,” ujarnya, Selasa (5/10).

Menurut Devrian, semua upaya telah ditempuh pihaknya mulai dari tingkat mukim sampai DPRA. Bahkan, DPRA telah menerbitkan rekomendasi agar pihak perusahaan melakukan tindakan yaitu “Pada saat pengalihan/rekrutmen ketenagakerjaan tanpa adanya syarat apapun yang harus dipenuhi oleh semua karyawan PT LNET sebanyak 52 karyawan”.

- ADVERTISEMENT -
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Artinya, bentuk pengalihan pekerja yang seharusnya dilaksanakan pihak perusahaan.

Namun, kata Devrian, PT BEST sebagai pihak pengganti PT LNET untuk melanjutkan kontrak kerja dengan PT SBA mengabaikan rekomendasi tersebut.

“Sehingga harapan kami Koalisi NGO HAM Aceh sebagai sebuah lembaga swadaya masyarakat yang tidak diragukan lagi eksistensinya, dapat menyelesaikan persoalan yang kami laporkan tersebut,” tuturnya.

Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Zulfikar Muhammad, menyambut kedatangan perwakilan karyawan PT LNET tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Hari ini kami terima laporan, kami analisa terlebih dahulu berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Intinya kami akan tetap melakukan yang terbaik jika adanya kesenjangan akibat kewenangan yang dimiliki pihak perusahaan tersebut yang dapat melahirkan kesewenang-wenangan terhadap hak-hak para pekerja,” ujarnya.

Zulfikar menyebut langkah-langkah hukum juga akan pihaknya persiapkan sembari melakukan kajian hukum terhadap permasalahan tersebut.

Namun sebelum langkah-langkah tersebut pihaknya selesaikan berdasarkan mekanisme hukum yang ada, juga meminta DPRA dapat menunjukkan eksistensinya dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pengabaian rekomendasi yang diterbitkan tersebut.

“Begitu pula pihak Gubernur Aceh sebagai eksekutif agar tidak hanya duduk santai melihat permasalahan yang terjadi. Perlu adanya tindakan nyata yang harus dilakukan sehingga hak-hak para pekerja tersebut dapat tercapai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Zulfikar. (IA)

Previous Article Vaksinasi Covid-19 di BACH Sudah Mencapai 77.042 Orang
Next Article Dugaan ‘Sepak Bola Gajah’ PON Pada Laga Kaltim vs Aceh Bakal Diusut

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini
Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’
Jumat, 12 Desember 2025
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke posko pengungsian banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional
Setelah Dibohongi Bahlil, Presiden Prabowo Minta Maaf Listrik Aceh Masih Padam: Kita Sedang Berusaha
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh

Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Jumat, 12 Desember 2025
Aceh

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu malam (10/12) mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana Aceh hingga 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?