INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Buat Video TikTok Melanggar Syariat, Dua Anak Muda di Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH

Last updated: Kamis, 4 November 2021 23:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Ardiansyah, memberikan keterangan dalam konferensi pers Kamis (4/11), terkait diamankannya dua anak muda pembuat konten TikTok yang melanggar syariat Islam
SHARE

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anak muda (seorang laki-laki dan seorang
perempuan) yang diduga telah membuat konten video tak senonoh dan melanggar syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh yang disebarkan melalui media sosial TikTok.

Dalam konferensi persnya, Kamis (4/11), Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, kedua terduga berinisial A dan MJ disinyalir telah melanggar aturan yang berlaku terkait penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Istri Gubernur Aceh Dua Hari Terjebak Banjir di Aceh Utara

Video yang dibuat anak muda itu viral di TikTok dalam beberapa hari ini sudah meresahkan masyarakat karena menampilkan adegan perempuan tanpa hijab memeluk laki-laki. Menurut Ardiansyah, video itu direkam di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) dan Pantai Ulee Lheue Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Adegan dalam video itu dinilai telah melanggar Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat lslam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah,” terang Ardiansyah.

- ADVERTISEMENT -
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang

Terhadap yang bersangkutan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan melakukan pembinaan intensif dengan melakukan wajib lapor ke Satpol PP WH Banda Aceh.

“Untuk seterusnya mereka akan diberikan pengetahuan agama, siraman rohani dengan bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh,” jelanya.

Sedangkan untuk rekan mereka dengan inisial D, Ardiansyah juga meminta untuk bisa bekerja sama dan segera melaporkan dirinya ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh.

PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh

“Dalam video yang viral tersebut sebenarnya ada tiga orang, namun salah satunya belum melaporkan dirinya ke kantor kita, dan kita harapkan sesegera mungkin untuk melaporkan diri,” tambanya.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan yang sama, kedua terduga pelanggar syariat Islam ini juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya. (IA)

Previous Article Progres Jalan Multiyears Gayo Lues-Abdya Capai 41 Persen
Next Article Alasan Kurang Bukti, Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dihentikan

Populer

Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh
Sabtu, 29 November 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
Istri Gubernur Aceh Dua Hari Terjebak Banjir di Aceh Utara
Sabtu, 29 November 2025
Ekonomi
Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh
Jumat, 28 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Santri Dayah Mudi Mesra Samalanga yang hilang terseret banjir akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Jum'at (28/11). (Foto: Ist)
Aceh

Santri Dayah Mudi Mesra Hanyut Akibat Banjir Ditemukan Meninggal di Pidie Jaya

Jumat, 28 November 2025
Helikopter Polri saat ini telah berada di Riau dan akan segera diterbangkan ke Aceh untuk membantu penanggulangan banjir. (Foto: Ist)
Aceh

Helikopter Polri Didatangkan ke Aceh Bantu Penanggulangan Banjir

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Data Sementara: 32 Orang Meninggal Dunia Korban Banjir dan Longsor Aceh

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Seantero Aceh Dilanda Banjir-Longsor: Ulah Oknum Perusak Hutan dan Tambang Ilegal

Jumat, 28 November 2025
Aceh

12 Warga Bener Meriah Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor, Belasan Hilang

Jumat, 28 November 2025
Aceh

Jembatan Kutablang Bireuen Putus Diterjang Banjir, Lumpuhkan Transportasi Banda Aceh–Medan

Jumat, 28 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Minta Presiden Tetapkan Banjir Besar Aceh sebagai Bencana Nasional

Jumat, 28 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?