Aceh

Ironi Korban Banjir Bireuen: Terlantar Tanpa Huntara Jelang Ramadan  

Bireuen, Infoaceh.net — Polemik penanganan korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen kian memanas.

Kebijakan Bupati Bireuen Mukhlis yang tidak mengusulkan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) kepada pemerintah pusat, dinilai sebagai keputusan keliru yang berdampak langsung pada penderitaan ribuan warga terdampak bencana.

Hingga akhir Januari 2026, ribuan korban masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dalam kondisi serba terbatas.

Ironisnya, di saat bulan suci Ramadan kian dekat, janji pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang digaungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen belum menunjukkan kejelasan, baik dari sisi waktu, jumlah realisasi, maupun sumber pendanaan.

Situasi ini memicu gelombang kritik dari berbagai elemen, mulai dari DPR RI, DPRK Bireuen, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh masyarakat.

Mereka menilai kebijakan Pemkab Bireuen tidak hanya gagal melindungi korban bencana, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar penanganan darurat kemanusiaan.

Fakta penting terungkap ke publik saat kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, ke Bireuen. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU, Essy Asiah MT, secara terbuka menyatakan bahwa Pemkab Bireuen tidak pernah mengajukan usulan pembangunan hunian kepada pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Essy Asiah saat mendampingi Menteri PU dalam peresmian Jembatan Krueng Tingkeum, Kecamatan Kutablang, pada Rabu, 21 Januari 2026.

“Semua daerah di Aceh mengusulkan pembangunan rumah hunian. Kalau Bireuen tidak mengusulkan, tentu tidak bisa kami proses,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi bahwa pemerintah pusat lamban atau mengabaikan korban bencana di Bireuen.

Justru, kebijakan tidak mengusulkan Huntara dinilai sebagai keputusan sepihak Pemkab Bireuen yang menutup peluang bantuan darurat dari pusat.

Bupati Mukhlis sebelumnya menyatakan bahwa Pemkab Bireuen memilih langsung membangun Hunian Tetap, tanpa melalui tahapan Huntara.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Pendopo Bupati pada 31 Desember 2025, usai meninjau lokasi banjir bersama Kepala BNPB.

Namun, di lapangan kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil korban.

Baca Juga:  Aceh Bukan Tanah Kosong, Jangan Biarkan Jakarta Menentukan Segalanya

Hingga kini, warga masih tinggal di tenda pengungsian yang tidak dirancang untuk hunian jangka menengah, apalagi menghadapi musim hujan dan bulan puasa.

Data yang beredar menyebutkan, Pemkab Bireuen menjanjikan pembangunan 3.692 unit Huntap, dengan tahap awal 1.000 unit yang diklaim akan rampung dalam waktu dua pekan atau sebelum Ramadan.

Namun, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda dimulainya pembangunan secara masif.

Sementara itu, tiga unit rumah yang sempat diresmikan Bupati Mukhlis di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, pada 7 Januari 2026, disebut hanya sebagai rumah contoh milik kontraktor, bukan realisasi program pembangunan Huntap sebagaimana dijanjikan pemerintah daerah.

Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Kabupaten Bireuen menjadi salah satu pihak yang paling keras mengkritik kebijakan tersebut. Syawal Fitra, perwakilan JASA, menilai keputusan tidak mengusulkan Huntara telah mengabaikan hak dasar korban bencana.

“Huntara itu bukan pilihan, tapi hak korban. Kalau sekarang korban masih tidur di tenda saat Ramadan, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Syawal.

Ia menilai janji Huntap tanpa kepastian merupakan bentuk ketidakjujuran kepada publik. Menurutnya, dalam sistem penanggulangan bencana, Huntara dan Huntap adalah dua tahapan berbeda yang tidak bisa dipertukarkan.

Syawal mengkritik pernyataan Bupati Mukhlis yang memberikan pilihan antara Huntara atau Huntap kepada para keuchik.

“Itu keliru. Yang seharusnya ditawarkan adalah pilihan antara tenda pengungsian dengan Huntara. Huntap itu proses jangka panjang, bisa bertahun-tahun, bukan solusi darurat,” ujarnya.

Ia menegaskan, dengan tidak diusulkannya Huntara, Pemkab Bireuen dinilai telah memperpanjang penderitaan korban dan gagal menjalankan fungsi dasar pemerintahan dalam situasi darurat.

Desakan agar Bupati Bireuen bertanggung jawab secara politik pun semakin menguat. JASA Bireuen secara terbuka meminta Mukhlis mempertimbangkan untuk mundur dari jabatannya, jika tidak mampu memberikan kepastian dan solusi nyata bagi korban bencana.

“Rakyat menunggu kepastian, bukan narasi. Kalau tidak mampu, mundur adalah sikap terhormat,” tegas Syawal.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai Bupati Bireuen berpolitik di tengah bencana banjir bandang yang melanda kabupaten itu akhir November tahun lalu. Penilaian tersebut disampaikan menyusul tidak adanya kepastian penanganan hunian bagi korban, termasuk absennya usulan pembangunan huntara)l ke Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga:  Aceh Peringkat Empat MTQ Nasional 2026, Raih 99 Poin dan Ukir Prestasi Bersejarah di Semarang

“Kasus di Bireuen ini aneh. Kepala daerahnya saya lihat agak berpolitik dalam bencana,” kata Alfian.

Kata Alfian, Pemerintah Kabupaten Bireuen tercatat tidak mengusulkan pembangunan huntara, meski sejumlah daerah terdampak banjir lainnya mengambil langkah serupa sebagai solusi transisi bagi korban bencana.

Alfian mengatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan MaTA di sejumlah kawasan terdampak, korban banjir besar masih bertahan di posko-posko pengungsian dan tenda darurat. Sebagian warga bahkan membangun gubuk seadanya secara swadaya untuk ditempati karena tidak ada kepastian tempat tinggal.

Ia menilai ketidakjelasan itu terjadi karena pemerintah daerah disebut hanya berfokus pada pembangunan huntap, tanpa menjelaskan jadwal dan kepastian realisasinya.

“Kalau huntap dikejar, tapi tidak ada kepastian, yang menderita ya para korban banjir. Rumah mereka sudah hilang,” sebut Alfian.

Menurut Alfian, hingga saat ini belum ada penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen mengenai kapan pembangunan huntap akan selesai.

“Tidak boleh dibiarkan. Sampai sekarang tidak ada kepastian kapan huntap dibangun,” katanya.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan zalim. Alfian menegaskan kepala daerah tidak boleh mencari keuntungan, apalagi berbisnis dalam situasi bencana.

Namun, Bupati Bireuen tetap pada pendiriannya bahwa fokus pembangunan Huntap merupakan langkah strategis.

Sikap ini kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi bersama Kepala BNPB Pusat Letjen TNI Suharyanto di Pendopo Bupati Bireuen pada 6 Januari 2026.

Namun, tanpa kejelasan progres di lapangan, kebijakan tersebut terus menuai kritik dan dinilai berpotensi menambah beban psikologis dan sosial bagi korban bencana.

Kini, publik menanti apakah Pemkab Bireuen akan segera mengambil langkah korektif demi kepentingan korban, atau justru membiarkan polemik ini berlarut hingga melewati bulan suci Ramadan.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait