Aceh

Pemko Lhokseumawe Mulai Krisis Anggaran, 2.753 Honorer Diberhentikan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe memberhentikan 2.753 pegawai honorer di kota tersebut mulai Januari 2022 mendatang.

Kebijakan itu diambil menyusul krisis anggaran yang terjadi di pemerintah kota yang kini dipimpin Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe Marzuki mengatakan, dana alokasi umum yang dikirim oleh pemerintah pusat untuk Kota Lhokseumawe dari hari ke hari terus mengecil.

Sehingga terpaksa dilakukan efisiensi anggaran. Salah satunya memberhentikan ribuan honorer yang digaji Rp 350.000 per bulan.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Untuk mereka saja itu per tahun habis dana Rp 9,9 miliar buat gaji. Kita tak mampu lagi,” Senin (22/11) seperti dilansir dari Kompas.com

Dia menjelaskan, meski 2.753 honorer diberhentikan, saat ini Pemko Lhokseumawe masih memiliki 1.506 honorer kategori B dengan gaji Rp 500.000 per bulan dan kategori A berjumlah 227 honorer dengan gaji Rp 800.000 per bulan.

Marzuki memastikan pemberhentian itu tak akan mengganggu fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kami harap kebijakan ini dimaklumi. Tahun ini saja 2021, kita hanya mampu membayar honorer itu selama sembilan bulan. Maka, dari sekarang kita sampaikan agar mereka bisa bekerja di tempat lain,” ucap Marzuki.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, sambung Marzuki, sudah meminta semua kepala dinas, badan, dan kantor untuk tidak lagi memperpanjang kontrak para pegawai honorer.

“Sekarang semua kepala dinas, kantor, dan badan sudah memberitahu mereka yang tidak diperpanjang lagi kontraknya. Kita pun sudah mengizinkan mereka meninggalkan kantor. Toh, sudah tidak ada lagi gaji bulan ini,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait