INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Gubernur Ingatkan Badan Publik di Aceh Terbuka Terhadap Kritik

Last updated: Jumat, 3 Desember 2021 19:31 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Gubernur Nova Iriansyah memberikan sambutan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik secara virtual di Meuligoe Gubernur, Jum'at (3/12)
SHARE

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengingatkan seluruh badan publik di Aceh, agar membuka diri terhadap sikap kritis dan saran dari masyarakat luas.

Hal tersebut harus melekat pada diri pemangku kepentingan lembaga publik, sesuai amanat Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

“Menerima sikap kritis publik merupakan faktor eksternal yang memberi pengaruh besar dalam penguatan transparansi ini,” ujar Nova pada acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Aceh (KIA), dari Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (3/12).

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, kata gubernur, transparansi pada lembaga publik menjadi roh utama reformasi birokrasi. Dengan kata
lain, tidak akan ada reformasi birokrasi tanpa transparansi.

Selain wajib menerapkan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, transparansi juga menjadi dasar utama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi semua lembaga publik.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

“Dalam rangka memperkuat semangat transparansi ini, Pemerintah Aceh telah menjalankan sejumlah program, diantaranya adalah memberi pelatihan tentang Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik bagi pejabat terkait dan melakukan evaluasi internal atas pelaksanaan semangat keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintahan,” kata Nova.

Terkait keterbukaan informasi publik, kata Nova, Aceh memiliki prestasi yang baik di tingkat nasional. Ia pun menyebutkan sejumlah prestasi yang diraih Aceh, yaitu pada kategori Indeks Keterbukaan Informasi Publik meraih terbaik ketiga.

Kemudian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Desa, Kampung Blang Kolak I di Kabupaten Aceh Tengah, sukses meraih posisi terbaik ketiga.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Terakhir pada ajang Evaluasi Badan Publik Tingkat Nasional, Aceh meraih kualifikasi Informatif atau terbaik dua untuk kategori Provinsi.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Nova mengapresiasi dan memberi ucapan selamat bagi badan publik di Aceh yang mendapat Anugerah keterbukaan informasi publik di tahun 2021.

“Mudah-mudahan momentum ini membuat semangat keterbukaan informasi publik kian meluas di daerah kita, sehingga sistem pemerintahan yang bersih, adil dan melayani dapat kita wujudkan hingga ke tingkat desa.”

Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi mengatakan, evaluasi badan publik dilakukan pihaknya untuk meningkatkan kepatuhan badan publik dalam rangka menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

Evaluasi tersebut dilakukan dengan cara penyampaian kuesioner kepada setiap badan publik.

“Lalu badan publik mengisi kuesioner dan kemudian diverifikasi melalui website oleh tim penilai. Kuesioner ini mengandung beberapa indikator, yaitu, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik,” kata Arman.

Arman mengatakan, pihaknya mengundang 134 instansi untuk mengikuti evaluasi tersebut, meliputi Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga non struktural dan partai politik.

“Partisipasi badan publik mengikuti evaluasi tahun ini meningkat pesat, tahun sebelumnya yang mengembalikan kuesioner hanya 40,5 persen. Sementara tahun ini yang mengembalikan sebanyak 92 badan publik atau 69 persen,” ujar Arman.

Penganugerahan keterbukaan informasi publik hasil evaluasi keterbukaan informasi tahu 2021 pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dalam kategori SKPA.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, peringkat pertama diraih oleh Kabupaten Bener Meriah, kemudian Nagan Raya dan Bireuen.

Selanjutnya pada kualifikasi informatif, dalam kategori SKPA, diraih oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian (Diskominsa) Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Dishub, BPBA, Inspektorat Aceh, Dinas Pertanian dan Pekebunan Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Kategori pemerintah kabupaten/kota diraih oleh Kota Banda Aceh. Kategori instansi vertikal didapat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh dan kategori lembaga non struktural diraih oleh Panwaslih Aceh. (IA)

Previous Article TNI-Polri di Pidie Meusaraya Bersihkan Makam Ulama Aceh Tgk Chiek Di Simpang
Next Article Cegah Narkoba, Personel Baru Kodim 0101/Aceh Besar Dites Urine

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Ekonomi
Perwira TNI Berpangkat Kolonel di Aceh Budidayakan Azolla untuk Pakan Unggas
Minggu, 13 Februari 2022
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Umum
IKN Jadi Sarang Prostitusi? PSK Layani ASN dan Tukang Proyek di Lokalisasi Ibu Kota Baru
Jumat, 1 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?