INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kapolda Kumpulkan Rektor Se-Aceh, Minta Kampus Terbitkan Aturan Wajib Vaksinasi

Last updated: Rabu, 22 Desember 2021 00:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengumpulkan para Rektor Se-Aceh pada Coffee Morning di Gedung Presisi, Mapolda Aceh, Selasa (21/12)
SHARE

BANDA ACEH — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengundang para Rektor Se-Aceh untuk menghadiri kegiatan Coffee Morning bersamanya di Gedung Presisi, Mapolda Aceh, Selasa (21/12).

Dalam kesempatan coffee morning itu, Kapolda Aceh turut didampingi Irwasda Polda Aceh Kombes Pol Marzuki Ali Basyah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, sejumlah PJU dan Personel Polda Aceh lainnya.

Gubernur Aceh Terima Bantuan Logistik Kemensos Rp9 Miliar untuk Penanganan Banjir

Kemudian puluhan Rektor dan Civitas Akademika yang hadir dalam coffee morning itu dari Universitas Syiah Kuala (USK), mewakili Rektor UIN Ar-Raniry, Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Universitas Samudera Langsa, IAIN Malikussaleh Lhokseumawe, Akbid Muhammadiyah, Akbid Soleha, Akper Kesdam, Poltiteknik Aceh, UBBG, Unmuha, Akper Abulyatama, Unaya, Akbid Darul Husada, Akbid Munawarrah Bireuen, Universitas Al-Muslim, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Unimal, Akbid Darussalam, Akbid Bunga Bangsa Idi, IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat, Akademi Kebidanan Public Health Medical Nursing, Politeknik Aceh Selatan, IAIN Gajah Putih Takengon, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Takengon dan Akbid Nurul Hasanah

- ADVERTISEMENT -

Kapolda Ajak Rektor Se-Aceh Sukseskan Vaksinasi

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh dalam suasana santai mengajakan para Rektor Se-Aceh untuk menyukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Turunkan Tim Cetak KTP dan KK Korban Bencana yang Hilang

Menurut Kapolda Aceh penyuksesan vaksinasi itu dapat dilakukan melalui percepatan vaksinasi di almameter masing-masing.

“Saya dalam kesempatan coffee morning ini mengajak para Rektor Se-Aceh untuk mempercepat vaksinasi di lingkungan kampus masing-masing,” pinta Kapolda.

Kapolda Aceh juga mendorong Universitas di Aceh untuk menerbitkan aturan internal agar mahasiswanya dalam mengurus administrasi perkuliahan mewajibkan sertifikat vaksin, sehingga Universitas dapat mencapai herd immunity, seperti yang sudah diterapkan di USK.

Perusahaan Multinasional Upland Resources Bantu Korban Banjir Aceh Rp777 Juta 

“Mahasiswa USK saat ini sudah mencapai 98% yang sudah divaksin,” sebut Kapolda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Kendala Yang dihadapi di Lapangan

Kegiatan coffee morning di Gedung Presisi diwarnai tanya jawab antara para Rektor dengan Kapolda Aceh.

Pertanyaan yang disampaikan oleh seorang Rektor kepada Kapolda Aceh terkait kendala atau hambatan di lapangan.

“Adapun kendala yang dihadapi terkait percepatan vaksinasi di lapangan seperti kekurangan Nakes,” ucap seorang Rektor.

Dan beberapa rektor yang ada fakultas kedokteran mau membantu tenaga kesehatan sesuai aturan untuk mempercepat vaksinasi.

Sedangkan pertanyaan terkait aturan yang mewajibkan mahasiswa untuk divaksin dalam situasi pandemi ini, Kapolda Aceh langsung menyampaikan aturan yang menjadi sandaran untuk percepatan vaksinasi terdapat pada Perpres RI Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Aturan dalam Perpres tersebut termaktub dalam Pasal 13A yang berbunyi :

(1) Kementerian Kesehatan melakuakan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin COVID-19.

(2) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 berdasarkan pendataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mengikuti vaksinasi COVID-19.

(3) Dikecualikan dari kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia.

(4) Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif, berupa :
a. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;

b. Penundaan atau penghentian layanan administrasi Pemerintah ; dan/atau

c. Denda

(5) Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Demikian penyampaian Kapolda Aceh yang mengutip Pasal 13A dalam Perpres tersebut.

Kapolda Aceh juga mengimbau stakeholder untuk mempercepat vaksinasi dengan menerapkan aturan yang ketat bagi pelayanan masyarakat dengan mensyaratkan sertifikat vaksin dalam mengurus administrasi di lingkungannya. (IA)

Previous Article Gubernur Nova: Ubah Kebiasaan Memajang Alquran Kepada Membaca dan Menghafalnya
Next Article Warga Nagan Raya Datangi KLHK di Jakarta, Minta Eksekusi PT Kalista Alam Segera Dilakukan

Populer

Presiden Prabowo Subianto menolak desakan ulama Aceh untuk penetapan status Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional
Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Selasa, 16 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita
Selasa, 16 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Kondisi rumah warga yang hancur dan hanyut oleh banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Aceh
Teriakan Warga Aceh ke Prabowo: Rumah Hanyut, Ekonomi Hancur, Bagaimana Kami Mulai Lagi?
Minggu, 7 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Satu keluarga asal Aceh Tengah tiba di Banda Aceh sebagai pasien rujukan persalinan darurat. (Foto: Dok. BFLF)
Umum

Naik Heli ke Rumah Singgah BFLF: Kisah Persalinan Darurat di Tengah Bencana Aceh

Senin, 15 Desember 2025
Dewan Profesor USK menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI untuk penetapan bencana nasional dan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional bagi wilayah terdampak bencana besar banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Dewan Profesor USK Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Buka Akses Bantuan Internasional

Senin, 15 Desember 2025
Umum

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Minggu, 14 Desember 2025
Umum

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Sabtu, 13 Desember 2025
Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?