INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Massa GERAM Demo Minta JKA Dilanjutkan, Sampaikan 10 Tuntutan ke DPRA

Last updated: Selasa, 22 Maret 2022 08:35 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) melakukan aksi selamatkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di gedung DPRA, Senin, 21 Maret 2022. Mereka mendesak Pemerintah Aceh melanjutkan program JKA
SHARE

BANDA ACEH — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) menggelar aksi aksi unjuk rasa di halsman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (21/3/2022).

Massa membawa poster dan melakukan aksi teatrikal untuk memprotes penghentian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh dan DPRA. Di antara poster pendemo adalah “Gubernur Aceh dan DPRA Sungguh Tidak Berguna Jika JKA Dihapus”.

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Penghentian program tersebut dinilai merugikan hak warga mengakses layanan kesehatan. Tuntutan itu disuarakan di tengah berkurangnya dana otonomi khusus.

- ADVERTISEMENT -

Dana otsus Aceh mulai berkurang menjadi 1 persen DAU Nasional mulai tahun 2023 sehingga kemampuan keuangan Pemerintah Aceh melemah.

Pemerintah Aceh saat ini mulai melakukan evaluasi dan menginginkan program Jaminan Kesehatan Aceh ke depan hanya diperuntukkan bagi warga miskin.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Massa GERAM mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh yang selama ini mengandalkan dana otonomi khusus.

Dalam aksinya, Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) juga menyerahkan petisi kepada DPRA. Penyerahan ini di ujung aksi unjuk rasa “Selamatkan JKA” yang berlangsung di gedung parlemen tersebut.

Penyerahan petisi ini dilakukan oleh Syakya Meirizal selaku Koordinator GERAM kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Berikut isi petisi GERAM Selamatkan JKA:

- ADVERTISEMENT -

Demi kepentingan dan hajat hidup seluruh Rakyat Aceh dalam pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, kami mewakili rakyat Aceh menyampaikan 10 tuntutan sebagai berikut :

1. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) wajib dilanjutkan.

2. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera menghentikan wacana penghapusan program JKA yang telah menimbulkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat terkait kemungkinan terhentinya akses layanan kesehatan gratis.

3. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta elit politik untuk segera menghentikan polemik politik di ruang publik yang mengarah pada sikap saling tuding, saling serang dan saling menyalahkan terkait wacana penghapusan JKA.

4. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA agar memposisikan persoalan JKA sebagai urusan strategis dan urgen bagi hajat hidup rakyat banyak. Karena itu Gubernur dan DPRA harus segera duduk bersama dengan pihak BPJS mencari jalan keluar terbaik terkait keberlanjutan program JKA.

5. Meminta Gubernur Nova Iriansyah agar tidak ingkar terhadap janji kampanye, visi – misi Irwandi – Nova, target RPJMA 2017 – 2022 dan program Aceh Hebat. Penghapusan program JKA adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap mandat dan amanah seluruh rakyat Aceh yang telah diberikan kepada pasangan Irwandi – Nova. Karena itu Gubernur Nova Iriansyah wajib mempertahankan keberlangsungan program JKA dengan serius.

6. Mendukung DPRA melakukan upaya evaluasi terhadap tata kelola JKA dan kontrak kerjasama JKA antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan untuk pembenahan dan perbaikan dimasa yang akan datang. Namun dalam masa evaluasi layanan JKA tidak boleh dihentikan.

7. Mendesak Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera membuat kesepakatan bersama terkait alokasi anggaran program JKA untuk bulan April hingga Desember 2022 dalam APBA Perubahan. Karena keberlanjutan program JKA sangat ditentukan oleh komitmen alokasi anggaran.

8. Mendesak DPRA segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dan membongkar tuntas berbagai persoalan, dugaan dan skandal dalam tata kelola JKA dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan selama ini. Seperti persoalan validasi data, dugaan pemberian success fee atau cash back antar oknum tertentu, double klaim antara JKA dan JKN, permainan biaya jasa medis, jenis tanggungan, kualitas pelayanan, obat-obatan dan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan uang rakyat Aceh hingga ratusan milyar rupiah setiap tahunnya.

9. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk merumuskan skema dan formulasi baru tata kelola program JKA yang diselaraskan dengan hasil temuan dan rekomendasi Pansus JKA DPRA dan kemampuan keuangan daerah sebelum pembahasan APBA 2023 dimulai. Sehingga tata kelola program JKA kedepan akan lebih transparan, berkualitas, tepat sasaran dan efisien.

10. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk melakukan aksi yang lebih besar dan mosi tidak percaya kepada Gubernur dan DPRA.

Tertanda
Syakya Meirizal
Koordinator GERAM

Verri Albuchari
Koordinator Lapangan

(IA)

Previous Article Bekali Calon Karyawan Bank Aceh Syariah, Aminullah Ingatkan Kejujuran
Next Article Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Butuh Penanganan Khusus

Populer

Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?