BANDA ACEH — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) menggelar aksi aksi unjuk rasa di halsman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (21/3/2022).
Massa membawa poster dan melakukan aksi teatrikal untuk memprotes penghentian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh dan DPRA. Di antara poster pendemo adalah “Gubernur Aceh dan DPRA Sungguh Tidak Berguna Jika JKA Dihapus”.
Penghentian program tersebut dinilai merugikan hak warga mengakses layanan kesehatan. Tuntutan itu disuarakan di tengah berkurangnya dana otonomi khusus.
Dana otsus Aceh mulai berkurang menjadi 1 persen DAU Nasional mulai tahun 2023 sehingga kemampuan keuangan Pemerintah Aceh melemah.
Pemerintah Aceh saat ini mulai melakukan evaluasi dan menginginkan program Jaminan Kesehatan Aceh ke depan hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
Massa GERAM mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Pemerintah Aceh melanjutkan program Jaminan Kesehatan Aceh yang selama ini mengandalkan dana otonomi khusus.
Dalam aksinya, Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) juga menyerahkan petisi kepada DPRA. Penyerahan ini di ujung aksi unjuk rasa “Selamatkan JKA” yang berlangsung di gedung parlemen tersebut.
Penyerahan petisi ini dilakukan oleh Syakya Meirizal selaku Koordinator GERAM kepada Wakil Ketua DPRA Safaruddin.
Berikut isi petisi GERAM Selamatkan JKA:
Demi kepentingan dan hajat hidup seluruh Rakyat Aceh dalam pemenuhan hak dasar dibidang kesehatan, kami mewakili rakyat Aceh menyampaikan 10 tuntutan sebagai berikut :
1. Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) wajib dilanjutkan.
2. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA agar segera menghentikan wacana penghapusan program JKA yang telah menimbulkan keresahan dan kepanikan ditengah masyarakat terkait kemungkinan terhentinya akses layanan kesehatan gratis.
3. Mendesak Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta elit politik untuk segera menghentikan polemik politik di ruang publik yang mengarah pada sikap saling tuding, saling serang dan saling menyalahkan terkait wacana penghapusan JKA.
4. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA agar memposisikan persoalan JKA sebagai urusan strategis dan urgen bagi hajat hidup rakyat banyak. Karena itu Gubernur dan DPRA harus segera duduk bersama dengan pihak BPJS mencari jalan keluar terbaik terkait keberlanjutan program JKA.
5. Meminta Gubernur Nova Iriansyah agar tidak ingkar terhadap janji kampanye, visi – misi Irwandi – Nova, target RPJMA 2017 – 2022 dan program Aceh Hebat. Penghapusan program JKA adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap mandat dan amanah seluruh rakyat Aceh yang telah diberikan kepada pasangan Irwandi – Nova. Karena itu Gubernur Nova Iriansyah wajib mempertahankan keberlangsungan program JKA dengan serius.
6. Mendukung DPRA melakukan upaya evaluasi terhadap tata kelola JKA dan kontrak kerjasama JKA antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan untuk pembenahan dan perbaikan dimasa yang akan datang. Namun dalam masa evaluasi layanan JKA tidak boleh dihentikan.
7. Mendesak Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera membuat kesepakatan bersama terkait alokasi anggaran program JKA untuk bulan April hingga Desember 2022 dalam APBA Perubahan. Karena keberlanjutan program JKA sangat ditentukan oleh komitmen alokasi anggaran.
8. Mendesak DPRA segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dan membongkar tuntas berbagai persoalan, dugaan dan skandal dalam tata kelola JKA dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan BPJS Kesehatan selama ini. Seperti persoalan validasi data, dugaan pemberian success fee atau cash back antar oknum tertentu, double klaim antara JKA dan JKN, permainan biaya jasa medis, jenis tanggungan, kualitas pelayanan, obat-obatan dan berbagai dugaan pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan uang rakyat Aceh hingga ratusan milyar rupiah setiap tahunnya.
9. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk merumuskan skema dan formulasi baru tata kelola program JKA yang diselaraskan dengan hasil temuan dan rekomendasi Pansus JKA DPRA dan kemampuan keuangan daerah sebelum pembahasan APBA 2023 dimulai. Sehingga tata kelola program JKA kedepan akan lebih transparan, berkualitas, tepat sasaran dan efisien.
10. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk segera melaksanakan seluruh isi tuntutan pernyataan sikap/petisi ini dalam waktu sesingkat-singkatnya. Apabila tidak segera direspon, maka GERAM akan mengajak seluruh rakyat Aceh untuk melakukan aksi yang lebih besar dan mosi tidak percaya kepada Gubernur dan DPRA.
Tertanda
Syakya Meirizal
Koordinator GERAM
Verri Albuchari
Koordinator Lapangan
(IA)



