Umum

3 Kapal Pengebom Ikan Ditangkap di Simeulue, Diduga Nelayan dari Sibolga

SIMEULUE — Tiga kapal yang diduga sedang melakukan aktivitas pengeboman ikan (destructive fishing) di perairan laut Kabupaten Simeulue ditangkap dan diamankan pihak kepolisian setempat.

Penangkapan 3 kapal itu dilakukan sejumlah Personel Satpolairud Polres Simeulue dan turut dipimpin Kapolres AKBP Jatmiko, pada Sabtu (28/5/2022).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Ihwal penangkapan kapal tersebut berawal dari salah satu personel Satpolairud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laut Kecamatan Teupah Barat bahwa di seputaran perairan Pulau Mincau ada tiga kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi,” sebut
kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya, Ahad (29/5/2022) pagi.

Setelah menerima informasi itu, Kapolres Simeulue AKBP juga ikut terjun langsung bersama anggota Satpolairud untuk mengecek kebenaran informasi yang dibantu Panglima Laut dan nelayan Pulau Teupah.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Ketika sampai di TKP ternyata benar ada tiga kapal yang sedang beroperasi, sehingga petugas mengejar dan memberi peringatan yang akhirnya berhasil memberhentikan kapal tersebut.

Dari tiga kapal tersebut turut diamankan sejumlah awak kapal, masing-masing mereka adalah SL (36), MSL (24), BA (53), TU (59), SA (40), RA (59), ER (40), dan EL (24).

Mereka diduga sebagai pelaku pengebom ikan yang merupakan nelayan dari Sibolga, Sumatera Utara (Sumut)

Atas perbuatannya, mereka akan disangkakan dengan pasal Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 85 Jo Pasal 93 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 98 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Untuk proses hukum lebih lanjut, para awak kapal tersebut kini sudah diamankan di Polres Simeulue. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait