Umum

KPT Banda Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Badai

BANDA ACEH — Menanggapi adanya korban bencana angin badai yang melanda Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sekitarnya beberapa hari lalu, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr H Gusrizal SH MHum menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bencana tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai pada Selasa (31/5/2022), yang langsung diterima oleh Mukhtar, korban bencana badai yang atap rumahnya terbang diteejang angin kencang bertempat di Desa Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Kami ikut berduka dan prihatin atas bencana yang menimpa warga Aceh, termasuk salah seorangnya adalah pegawai PT Banda Aceh. Semoga semua korban bencana sabar menghadapi musibah ini,” ujar Dr Gusrizal.

“Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas simpati, kepedulian dan bantuan dari para Hakim Tinggi dan pejabat serta pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh, atas bencana yang saya alami,” ungkap Mukhtar, korban bancana badai, yang juga pegawai PT Banda Aceh.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Bencana hujan deras dan amgin badai yang terjadi baru-baru ini memang luar biasa. Kecepatan angin saat itu mencapai 107 kilometer per jam.

“Karenanya, saya menyarankan agar semua penduduk Aceh untuk meminimalisir risiko bencana secara mandiri, ujar Dr Taqwaddin Husin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada PT Banda Aceh, yang juga Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh, yang ikut mendampingi Ketua PT Banda Aceh saat menyerahkan bantuan kepada korban bencana angin badai. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait