Umum

Mayjen Achmad Marzuki Jadi Staf Ahli Mendagri, Akan Dilantik Sebagai Pj Gubernur Aceh

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Mayjen TNI Achmad Marzuki, mantan Pangdam Iskandar Muda (IM), sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesbang di Kemendagri, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya Achmad Marzuki menduduki jabatan non eselon di Lemhannas. Sedangkan persyaratan untuk menjadi Pj Gubernur adalah eselon I.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Dengan dilantiknya Achmad Marzuki sebagai pejabat eselon I di Kemendagri yakni sebagai staf ahli, hal ini semakin mengarah pada penunjukan Aster Kasad ini untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Gubernur Nova Iriansyah yang berakhir masa jabatannya pada Selasa, 5 Juli 2022.

Achmad Marzuki termasuk salah satu dari tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kepada Mendagri. Dua calon lainnya yakni Safrizal ZA (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri) dan Indra Iskandar (Sekjen DPR RI).

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga menginformasikan bahwa Mendagri Tito Karnavian akan melantik Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa (5/7) sore.

“Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” kata Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga, Senin (4/7) malam seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kastorius mengakui bahwa Achmad Marzuki baru saja dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin (4/7). Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri sebagai pejabat eselon I. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,” kata Kasto.

Sebagai informasi, Achmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Berturut-turut, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait