Umum

Masyarakat Diimbau Kandangkan Hewan Ternak Terinfeksi PMK

BANDA ACEH — Polda Aceh beserta seluruh instansi terkait yang tergabung dalam Satgas PMK terus melakukan pencegahan dan penanganan terhadap hewan ternak agar tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Pol Winardy menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, di antaranya melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan disinfeksi kandang.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK,” ujar Kombes Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 9 Juli 2022.

Dari data yang dihimpun, terhitung Jum’at, 8 Juli 2022, total hewan ternak yang terinfeksi PMK di Aceh ada 35.647 ekor. Sedangkan yang sudah berhasil disembuhkan sebanyak 24.574 ekor dan mati 211 ekor.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Selain itu juga, sambungnya, terdapat 31 ekor yang dipotong bersyarat dengan SOP PMK, dan 11.059 ekor masih dalam penanganan.

Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.

“Bila hewan ternaknya diketahui terinfeksi PMK, diimbau agar masyarakat segera mengandangkannya dan melakukan disinfeksi,” kata Kasatgas Banops Aman Nusa II. (IA)

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait