Umum

Temui Menteri LHK, Achmad Marzuki Sampaikan Konflik Gajah Hingga Kebakaran Lahan

JAKARTA — Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di ruang kerjanya, Kantor Kementerian LHK Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur Aceh menyampaikan beberapa hal terkait dengan tata kelola hutan Aceh, penyelesaian konflik tenurial di kawasan Aceh Tengah-Bener Meriah, dukungan sarana dan prasarana penanganan konflik antar manusia dan gajah, pembangunan UMKM, pembangunan jalan Kutacane-Langkat, hingga penghijauan fasilitas umum dan dayah.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Informasi disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan SP MM usai mendampingi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri dan Anggota DPR RI asal Aceh HM Salim Fakhry bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Ikut hadir Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, sedangkan Menteri LHK didampingi Sekjen, Plt Dirjen KSDAE, Dirjen PSKL dan Direktur RPPWPH.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Kementerian LHK mendukung penuh pertemuan ini, dan akan membangun demplot area pengembangan jagung sebagai pakan gajah lebih dulu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, A Hanan SP MM yang ikut dalam pertemuan tersebut.

Hanan juga menyampaikan nantinya Kementerian melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan akan memfasilitasi sarana dan prasarana pengelolaan hasil hutan sekaligus menumbuhkembangkan UMKM.

“Terkait dengan penyelesaian konflik tenurial terhadap lahan kopi dalam kawasan hutan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, Menteri LHK meminta agar masalah itu dapat diselesaikan melalui skema perhutanan sosial dan PBPH melalui BUMD,” ujarnya.

Hanan menambahkan, Menteri Siti Nurbaya juga mendukung pembangunan jalan Kutacane-Langkat yang diajukan Pj Gubernur Aceh ke Kementerian PUPR, nantinya, Siti Nurbaya akan menerbitkan Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan atau PPKH.

Terkait dengan rawannya kebakaran hutan di wilayah barat-selatan, Menteri Siti juga meminta Sekjen LHK untuk segera melakukan percepatan pembangunan DAOPS, Brigade Pegendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Kementerian LHK juga akan mempercepat pembangunan DAOPS Mangala Agni di Wilayah Barat-Selatan Aceh yang rawan terhadap kebakaran hutan serta lahan,” pungkasnya. (IA)

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...

Artikel Terkait