Hukum

Jamwas Kejagung Inspeksi ke Kejati Aceh

Banda Aceh — Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr Ali Mukartono SH MM melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Selasa (9/8/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Ali Mukartono didampingi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta tim melakukan inspeksi pimpinan di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.

Kedatangan Jamwas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH didampingi sejumlah Asisten.

Baca Juga:  Curi Uang Rp100 Juta di Area Parkir Masjid Jamik Lambaro, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur

Selanjutnya digelar pertemuan tertutup yang berlangsung di aula lantai II Kantor Kejati Aceh di kawasan Batoh, Banda Aceh.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar, para Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator pada Kejati Aceh serta para Kajari dan Kacabjari se-Wilayah Aceh.

Dalam pengarahannya Jamwas Kejagung Ali Mukartono menyampaikan, bahwa inspeksi pimpinan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga:  Banding Jaksa Ditolak, PT Banda Aceh Kuatkan Vonis Korupsi Mantan Kepala PPI Ujung Serangga Abdya

Ini dilakukan dalam rangka controlling (pengontrolan) terhadap pelaksanaan kinerja kejaksaan di daerah.

“Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan kinerja sudah berjalan sesuai dengan program kerja dan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung baik dari segi substansi pelaksanaan kinerja maupun tertib administrasi di Kejaksaan RI,” pungkas Ali Mukartono. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait