INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aniaya Terduga Pelaku Mesum Hingga Tewas, Tiga Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap

Last updated: Kamis, 8 September 2022 07:26 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
3 pemuda di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah ditangkap polisi usai mengeroyok hingga tewas seorang pria paruh baya yang diduga melanggar syariat Islam
3 pemuda di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah ditangkap polisi usai mengeroyok hingga tewas seorang pria paruh baya yang diduga melanggar syariat Islam
SHARE

TAKENGON — Kasus main hakim sendiri berupa pengeroyokan hingga menewaskan terduga pelaku mesum terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Tiga orang pelaku kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kini telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Polres Aceh Tengah.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Kasus main hakim sendiri yang terjadi di Dataran Tinggi Gayo itu, bermula pada dugaan pelanggaran adat istiadat dan norma syariat Islam.

- ADVERTISEMENT -

Peristiwa berawal pada Kamis, 1 September 2022 pukul 11.00 Wib di Kampung Semelit Mutiara Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Saat itu, 3 orang pemuda Kampung Semelit Mutiara berinisial MP (29), MW (27) dan SE (31), mendapat informasi di dalam kebun kopi Kampung Semelit, korban AM (52) ada membawa seorang perempuan.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Dia dituduh oleh ketiganya melanggar syariat Islam karena membawa seorang perempuan ke kebunnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Ibrahim pada konferensi pers Rabu, 7 September 2022, membenarkan korban AM tewas usai dikeroyok 3 orang pemuda kampung setempat.

“Kejadian yang berawal ketika korban AM berada di kebun miliknya sendiri bersama kekasih wanitanya, RD. Waktu itu tiga orang pemuda kampung inisial MP, MW dan SE mendatangi rumah di kebun milik korban.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Mendapati korban membawa wanita di dalam rumah di kebunnya, ketiga orang tersangka lalu membawa korban ke kantor Reje Kampung Semelit Kecamatan Silih Nara,” jelas Kapolres.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres mengatakan, menurut pengakuan ketiga orang tersangka, sewaktu membawa korban dengan kekasihnya RD, di tengah perjalanan korban berusaha melawan, lalu oleh ketiga tersangka langsung saja melakukan pemukulan dan pengeroyokan.

Mendapat perlakuan pengeroyokan korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Melihat korban sudah tidak berdaya hingga babak belur dipukul, ketiga tersangka bersama dengan rekan-rekan yang lain, langsung membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Silih Nara.

Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan menghembuskan nafas terakhir di Puskesmas Silih Nara.

Kapolres sangat menyayangkan perilaku ketiga orang tersangka yang main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan dan pengeroyokan sehingga korban tewas.

Padahal, menurut Kapolres, masalah dugaan pelanggaran syariat Islam seperti ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampung, jadi bukan malah menjadi hakim dengan vonis mati.

“Coba kalau kita balikkan masalah ini, ketika sanak saudara kita yang jadi korban. Seharusnya tidak boleh dilakukan tindakan sewenang-wenang berupa pemukulan dan pengeroyokan seperti ini.

Serahkan saja kepada peraturan adat istiadat di kampung karena melanggar norma-norma agama Islam,” terangnya

Ketiga tersangka saat ini sudah mendekam di Rutan Polres Aceh Tengah karena diduga melakukan penganiayaan dan pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara yang berakibat korban meninggal dunia. (IA)

Previous Article Tak Bayar Pajak, 46.996 Unit Kendaraan di Lhokseumawe Bakal Bodong
Next Article Demo Ricuh di DPRA, Pasien Rumah Singgah BFLF Turut Rasakan Efek Tembakan Gas Air Mata

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?